Jakarta - Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM mengalami peningkatan di tahun 2018 dari 76,33 menjadi 77,37. Hal tersebut dibahas dalam rapat hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat dipimpin oleh Inspektur Wilayah II Unit Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Tholib, dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Sri Yusfini, ini dihadiri oleh perwakilan seluruh unit eselon I.
Tholib menghimbau para peserta rapat untuk meningkatkan pelaksanaan RB di tahun 2019. "Sebagai rangkaian pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), kami telah mengadakan penilaian pada seluruh eselon I dan 12 kantor wilayah Kemenkumham sebagai perwakilan di awal April. Perlu pendampingan yang lebih intensif agar kita mampu mencapai nilai maksimal," Ujarnya di Ruang Rapat Lt.5 Gedung Kemenkumham, Selasa (23/04/2019).
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Perlu diketahui, beberapa hal yang telah dicapai di tahun 2018 antara lain diperolehnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 10 satker serta pengembangan e-Government yang mendukung manajemen pemerintahan menuju satu data Kementerian Hukum dan HAM. (Kiki, Ed: komar., Foto: Christo).