rss 48

Masuki Masa Purnabakti dengan Sehat dan Bahagia

2023 08 01 Pensiun 1

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kemenkumham, yang akan memasuki masa purnabakti/pensiun dapat meningkatkan dan menambah wawasan, baik dalam kesehatan, pengelolaan keuangan, dan minat kewirausahaan. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya pensiun sehat dan bahagia.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti, diharapkan dapat memberikan motivasi, semangat dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar tetap aktif dan produktif, sehat dan bahagia, serta mampu menciptakan kegiatan baru yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujar Andap saat membuka kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti Tahun 2023 di Lingkungan Kemenkumham.

Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham mengatakan, memasuki masa purnabakti/pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat.

“Pensiun bukan berarti masa pengabdian seorang ASN telah selesai, akan tetapi awal mula suatu pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda,” tandas Andap.

Sekjen Kemenkumham juga mengajak seluruh pegawai ASN Kemenkumham yang akan memasuki masa purnabakti agar selalu semangat, dan terus meningkatkan produktifitas.

“Yakinlah bahwa dimana masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif saudara, dan masyarakat masih sangat menunggu pengabdian kita semua,” kata Andap.

Purnabakti, lanjut Andap, bukanlah akhir dari perjalanan kehidupan, melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor sehari hari untuk memasuki tahapan tujuan kehidupan yang lebih hakiki. Baik untuk warga maupun kehidupan sosial.

“Purnabakti dapat diartikan sebagai masa perubahan, dari ASN kembali menjadi masyarakat biasa. ASN yang memasuki masa pensiun dipersiapkan mental, emosi, spiritual dan kehidupan sosial,” ucap Andap, Selasa (01/08/2023) pagi.

Idealnya, persiapan memasuki masa pensiun hendaknya direncanakan semenjak empat tahun sebelum terhitung masa pensiun. Namun faktanya tidak sedikit pensiunan ASN yang tingkat kesejahteraannya menurun setelah memasuki masa pensiun.

“Beruntung bagi ASN yang memiliki hobi tertentu atau keahlian profesional, biasanya lebih mudah menyesuaikan diri dalam menghadapi hari tua,” ucap Andap di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Menurut Sekjen Kemenkumham, di masa pensiun, seharusnya beban hidup ASN lebih ringan, karena sudah terbebas dari belenggu pekerjaan yang sarat menyita waktu. Tetapi ironisnya, ditengah masyarakat kita pada umumnya tidak demikian.

“Justru mereka malah dibebani pikiran yang berat, seperti beban ekonomi dan gaji pensiunan yang kecil,” imbuh jenderal bintang tiga ini.

Materi kegiatan yang dihelat selama dua hari ini terdiri dari succsess story, program pencerahan, orientasi kewirausahaan, dan pemberian motivasi. Di hari pertama dilakukan pemberian pembekalan oleh Ketua Yayasan Pensiunan Pengayoman Kemenkumham, motivator/psikolog/rohaniawan, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, PT. Tabungan Asuransi Pensiun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan PT. Tabungan Perumahan Rakyat.

Sedangkan di hari kedua dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap peserta, yang meliputi leukosit, trombosit, eritosit, hematorit, hemoglobin, kimia darah, dan Hba1c. Peserta kegiatan ini mencakup 93 calon purnabakti dari unit utama dan 1.220 dari kantor wilayah. (Ica, Mia, Tedy, Zaka, dok: Ismail, Fani)

2023 08 01 Pensiun 2

2023 08 01 Pensiun 3

2023 08 01 Pensiun 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham