rss 48

Kemenkumham Dukung Jurnalisme Berkualitas di Platform Digital

2023 08 03 CC Google 1

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi maraknya konten “berita palsu” online dengan judul click-bait untuk meningkatkan traffic kunjungan situs. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat Courtesy Call dengan pihak Google.

"Sekarang kami sedang mengerjakan apa yang kami sebut peraturan presiden tentang tanggung jawab perusahaan, pada platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas," ujar Yasonna di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (03/08/2023). Yasonna mengharapkan peraturan ini dapat memastikan berita berkualitas yang ada di platform online mendapatkan insentif, sehingga bisa meminimalisir konten yang berisi disinformasi. Google sendiri sebagai salah satu platform digital berbasis AI (Artificial Intelligence), sangat berhubungan langsung dengan rancangan peraturan presiden ini.

"Sehingga diharapkan perusahaan platform digital seperti Google dapat memberikan dukungan untuk pembentukan peraturan ini," katanya di Kantor Menkumham pada Kamis sore (04/08/23).

Semantara itu, VP Government Affairs and Public Policy Google, Michaela Browning menyampaikan bahwa AI sangat penting bagi masa depan ilmiah, geopolitik, dan ekonomi.

"Oleh karena itu pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam memanfaatkan AI," ungkap Michaela.

Menurut Michaela, AI memungkinkan generasi saat ini dan mendatang untuk hidup di dunia yang lebih sejahtera, sehat, aman, dan berkelanjutan.

"Namun jika tidak dikembangkan dan digunakan secara bertanggung jawab, juga menghadirkan tantangan penting," ujarnya.

Google sendiri berkenan berbagi dokumen tentang prinsip - prinsip AI sebagai perusahaan, yang berisi prinsip etis dalam pengembangan AI.

"Namun fokus AI yang perlu diperhatikan ialah dalam hal regulasi generatif AI yang tingkatannya lebih canggih lagi, sehingga pemanfaatan potensi AI dapat lebih bertanggung jawab," tutur Michaela.

2023 08 03 CC Google 2

2023 08 03 CC Google 3

2023 08 03 CC Google 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham