Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia (HAM) kepada para pelaku usaha di tanah air. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengembangkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengatakan melalui aplikasi PRISMA diharapkan para pelaku usaha secara mandiri dapat mengenal lebih dekat nilai-nilai HAM. Selain itu, ibarat ‘medical check up’, perusahaan tersebut sekaligus juga dapat ‘mendiagnosa’ apakah terdapat potensi dugaan pelanggaran HAM dalam bisnis tersebut.
“Hingga kini telah ada sejumlah 217 perusahaan yang telah melakukan uji tuntas secara mandiri melalui aplikasi PRISMA,” ucap Dhahana saat menjadi pembicara pada Media Dialogue Securing Indonesia’s Place in The Global Trade through Business and Human Rights di Ruang Perpustakaan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham.
Salah satu poin penting dari keberadaan PRISMA adalah mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM. Aplikasi ini pun mendapat respon positif dari para pelaku usaha. Perusahaan besar seperti BUMN, perbankan, maupun yang bergerak sektor sumber daya alam telah menjajal PRISMA.
Disamping itu, Dhahana juga menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip HAM dalam praktik bisnis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
“Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen memajukan HAM dalam konteks bisnis. Pada prinsip-prinsip HAM yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan di sejumlah negara, termasuk Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, telah menciptakan landasan hukum yang mengatur bisnis agar mematuhi HAM,” ujarnya.
Dhahana juga mengatakan pentingnya untuk meningkatkan kapasitas bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat dalam mengimplementasikan prinsip bisnis dan HAM.
“Langkah-langkah ini akan membantu menciptakan iklim bisnis yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (28/07/2023) siang. “Implementasi bisnis dan HAM muaranya tentu adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk kita di pasar global,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Budi Purwanto menyatakan pentingnya HAM dalam perdagangan global dan meningkatkan investasi.
“Banyak investor yang mencari perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan menghormati HAM, terutama investor luar negeri,” ujar Budi.
Sementara itu Ketua Tim Koordinator HAM PT. Bumi Resources Tbk., Mahmud Samuri, menilai sejatinya penerapan HAM dalam aktivitas bisnis sejalan dengan ESG (Environmental, Social, and Governance).
“PT. Bumi Resources Tbk. memandang implementasi bisnis dan HAM dalam aktivitas bisnis dapat membangun citra positif perusahaan hingga memberikan keunggulan bersaing (Competitive Advantage) bagi perusahaan,” jelas Mahmud. (Tedy, Ica, Mia, Fani, foto: Erton)