Jakarta – Stand Mahkamah Agung (MA) menjadi yang terbaik dalam pameran hukum Legal Expo yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2016. Meraih nilai tertinggi 93, stand MA mengungguli perolehan poin stand milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta (91 poin) yang duduk di tempat kedua, dan stand Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi (89 poin) sebagai terbaik ketiga.
Sementara itu, stand Inspektorat Jenderal mendapatkan titel Juara Favorit setelah berhasil mendulang banyak perhatian dari para pengunjung pameran. Untuk label Juara Harapan 1 dengan nilai 87 disematkan kepada stand Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Juara Harapan 2 dengan nilai 86 diberikan kepada stand Ditjen Administrasi Hukum Umum.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Efendy B. Peranginangin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan partisipasi seluruh institusi yang telah mengikuti Legal Expo. "Tujuan dari perlombaan ini adalah sebagai pemberi motivasi kepada seluruh stand untuk memberikan yang terbaik kepada pengunjung yang ada," kata Efendy saat memberikan sambutan penutupan Legal Expo, Rabu (26/10/2016).
Penilaian dilakukan secara tertutup oleh Event Organizer Nine Production, sehingga lebih obyektif. Setidaknya ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh para peserta Legal Expo kali ini untuk menjadi yang terbaik. "Kriteria tersebut adalah stand harus interaktif, menarik, lengkap, dan yang paling banyak dikunjungi," tutur Efendy.
Selain itu, Efendy juga mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan mengapa pembangunan hukum dan HAM tidak mungkin tercapai tanpa melibatkan masyarakat luas. "Pertama, instansi butuh peningkatan feedback (umpan balik) dari masyarakat. Semakin besar feedback yang diperoleh masyarakat tentu semakin besar pula apresiasi masyarakat terhadap kinerja sebuah instansi," jelasnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Kedua, input energi dari lingkungan berupa informasi. Analoginya sama seperti manusia yang memerlukan oksigen atau mobil yang butuh bahan bakar. "Organisasi juga butuh energi yang tidak terbatas pada SDM, informasi, dan finansial saja. Tapi juga meliputi sumber daya lain seperi alam dan kebijakan," ujar mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini.
Sedangkan yang terakhir adalah, komunikasi efektif akan muncul jika ada interdependensi (rasa saling keterhubungan) antara tiap bagian organisasi dengan lainnya. "Interdependensi mesti dibangun antara kita dengan masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap Efendy di hadapan seluruh peserta Legal Expo.
Diakhir sambutannya, Efendy mengajak kepada semua peserta untuk bisa menyelenggarakan pola-pola komunikasi baru dalam kampanye hasil nyata pembangunan bidang hukum dan HAM. "Caranya bisa dengan memperbanyak komunikasi konstruktif ke masyarakat. Sehingga pada gilirannya akan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan hukum dan HAM," tutupnya. (Tedy, Foto: Zeqi)