Tangerang Selatan – Laporan keuangan yang saat ini sedang disusun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai bentuk pertanggung jawaban kementerian/lembaga dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Kemenkumham, baik pada unit pusat maupun kantor wilayah. Kepala Biro Keuangan, Tarsono, mengatakan laporan keuangan yang berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban dan tanggung jawab.
Sejak 2010, Kemenkumham selalu mendapatkan Opini WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangannya, dengan lima diantaranya tanpa catatan. “Target WTP harus tercapai,” kata Tarsono saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2018 Tingkat Unit Eselon I Kemenkumham. “Bahwa WTP itu bukan prestasi, tapi merupakan kewajiban dan tanggung jawab. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kita laksanakan bersama,” lanjutnya.
Penyusunan laporan keuangan ini telah melalui beberapa tahapan sebelumnya. Dimulai dari rekonsiliasi data di masing-masing satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Kemudian juga telah dilakukan rekonsiliasi data untuk tingkat kantor wilayah dengan Unit Eselon I. “Artinya sudah melalui tahapan yang cukup, dan mudah-mudahan hasil kemarin sudah cukup akurat. Sehingga harapannya rekonsiliasi data kali ini para peserta sekalian bisa melakukan rekonsiliasi data laporan keuangan secara valid,” ucap Tarsono.
Nantinya para peserta kegiatan ini yang berjumlah 100 orang akan mendapatkan pendampingan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, sehingga apabila terdapat persoalan-persoalan bisa diselesaikan dengan baik. “Laporan keuangan ini juga akan dilakukan reviu oleh para auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” jelas Tarsono, Rabu (13/02/2019).
Sebelumnya, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan, Ramelan Suprihadi, dalam laporan panitia mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan semester II Tahun Anggaran 2018 dengan peserta yang terdiri dari seluruh penyusun laporan keuangan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan penyusun laporan Barang Milik Negara (BMN),” kata Ramelan.
Kegiatan ini dilaksanaan selama tiga hari, sejak 13 s.d. 16 Februari 2019. Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Biro Pengelolaan BMN; Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama; Inspektur Wilayah I dan Inspektur Wilayah IV. (Tedy, foto: Windi)