Rumbai (15/04) Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam acra peresmian Lapas Terbuka Rumbai di Provinsi Riau, “bahwa dalam dinamika dan perkembangan masyarakat yang terjadi sangat cepat, maka sistem pembinaan dan metoda pendekatan terhadap Warga Binaan terus berkembang dan menghendaki hadirnya Lapas Khusus terutama bagi WBP yang menjalani masa Asimilasi, ketika mereka akan mengakhiri masa pidananya. Dengan berfungsinya Lapas Terbuka Rumbai ini diharapkan dapat menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam jumlah yang lebih besar, baik yang mendapatkan program asimilasi maupun program untuk mengatasi over capacity khususnya bagi UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau, sehingga ke depan Lapas Terbuka ini akan menjadi Lapas Produksi” kata Menkumham Yasona H. Laoly.
Menteri Hukum dan HAM sangat mengapresiasi dan mengucapkan berterima kasih atas komitmen Gubernur Riau yang akan bekerja sama membangun kedua Lapas Narkotika tersebut melalui APBD Provinsi Riau. Dukungan kerja sama seperti ini merupakan model kemitraan yang dilakukan Pemerintahan di Riau yang sepatutnya juga ditiru oleh provinsi lainnya di tanah air tercinta. Apalagi mengingat besarnya biaya membangun sebuah Lapas atau Rutan di tengah keterbatasan anggaran Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM juga mengapresiasi langkah Walikota Pekanbaru yang sudah merencanakan akan membangunkan Lapas/Rutan Perempuan di lokasi Lahan Lapas terbuka Kelas III Rumbai ini.
Sementara itu PLT. Gubernur Riau, mengatakan bahwa komitmen penuh Pemprov Riau untuk mendukung segala program yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, bukan hanya dalam hal pembangunan Lapas atau Rutan juga dalam hal Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Karena Pembinaan WBP juga merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah. Kedepan PLT. Gubernur Riau akan membuka peluang kerjasama Lapas dengan beberapa hotel atau perkantoran yang ada di provinsi Riau dengan memanfaatkan potensi dari WBP.
Dalam kegiatan ini peresmian ini, Menkumham juga melakukan panen sawit di lahan Lapas Terbuka Rumbai dan melakukan penebaran 10.000 bibit ikan patin dilahan la[pas terbuka. Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa potensi-potensi yang ada seperti ini harus dikembangkan diseluruh Lapas atau Rutan seluruh Indonesia. Sehingga WBP yang akan bebas mempunyai keterampilan yang akan dikembangkan ketika nantui mereka ada diluar.
Lahan disediakan oleh Pemprov Riau sekarang seluas 31 Hektar. Dari lahan yang ada tersebut baru dikelola seluas 8 Hektar. Sedangkan 4 Hektar direncanakan untuk lahan Lapas Narkotika dan 2 Hektar lagi untuk LP Wanita. (Dedet, Komar, Foto: Asep)