Jakarta – Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian dan Lembaga di aula Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (30/04).
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang paling krusial di era industri 4.0 ini adalah merebaknya kejahatan dunia maya atau cybercrime, yaitu jenis aktivitas kriminal yang menggunakan teknologi telematika sebagai media. Oleh karena itu para penyidik harus mengikuti setiap perkembangan teknologi informasi agar terlindung dari kejahatan dunia maya. “Penyidik harus aktif dan kreatif mengikuti dinamika, perkembangan dan perubahan teknologi informasi, sekaligus modus kejahatan yang mengikutinya”, ucap Yasonna
Kepada seluruh pejabat yang dilantik Yasonna mengharapkan semuanya melakukan yang terbaik dalam melakukan tugasnya. “Saudara yang telah dipilih, dididik, dan dilantik menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian dimana saudara bertugas adalah Aparatur Sipil Negara yang terbaik untuk melaksanakan tugas yang akan diembannya. Karena itu, be the best, and always the best”, tambah Yasonna.
Pelantikan ini diikuti oleh para pejabat dari 6 Kementerian dan Lembaga yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.