Tangerang (2/5) - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, menyampaikan potensi ancaman multiple criminal act atau kejahatan yang dilakukan dengan melanggar beberapa ketentuan pidana sekaligus. Peristiwa tersebut biasanya dilakukan secara sindikat terorganisir.
Untuk itu pihaknya terus mewaspadai ancaman tersebut dengan peningkatan pengawasan orang asing yang ada di Indonesia. Hal ini disampaikannya ketika membuka Rapat Koordinasi Operasi Pendataan dan Pengawasan Orang Asing serta Sosialisasi Penggunaan QR Code di Tangerang (2/5).
Undang-Undang mengamanatkan kepada petugas Imigrasi untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan orang asing yang berada di Indonesia. "Hal ini dilakukan terutama terhadap potensi peningkatan ancaman kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, narkotika dan paham radikalisme," ujar Ronny.
Kejahatan siber (cyber crime) misalnya didalamnya terindikasi beberapa kejahatan dilakukan sekaligus oleh para pelakunya. Diantaranya pelanggaran keimigrasian, penipuan, perdagangan orang dan pemalsuan, pencucian uang, dan lain sebagainya.
Salah satu contoh terbaru adalah keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang dalam menemukan sebanyak 40 (empat puluh) WNA yang diduga melakukan kegiatan Cyber
crime. "Saya berharap ke depan kita harus mampu berperan lebih aktif dan menonjol dalam penanganan “multiple criminal act” yang bersinggungan langsung dengan Undang-undang Keimigrasian, " jelas Ronny.
Hal ini perlu dilakukan agar peran penyidik pegawai negeri sipil keimigrasian sebagai bagian dari korps penegak hukum di negeri ini semakin meningkat. Dan yang paling penting adalah peningkatan kemampuan PPNS Imigrasi dalam meramu proses penyidikan dalam penanganan ”multiple criminal act” dengan tahapan yang benar.
Target Kinerja
Sementara itu di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan para Kepala Kantor Imigrasi agar mematangkan proses perencanaan dalam pelaksanaan tugas. Dirinya berharap para Kepala Kantor dapat memenuhi target kinerja sebagaimana telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya.
"Target kinerja harus tercapai dan di sisi lain kebijaka-kebijakan Keimigrasian juga harus dilaksanakan," kata Bambang di hadapan para Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi dari seluruh Indonesia. (Humas Imigrasi)