Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melantik mantan Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno sebagai Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Utama.
Sekjen meminta Sutrisno agar dapat memperkuat pembangunan SDM Kemenkumham. Seperti yang diketahui, Asesor berperan dalam melakukan assesment bagi SDM untuk menduduki suatu jabatan sesuai dengan bidang dan kemampuannya.
"Assesor merupakan perangkat manajemen untuk menilai, memantau dan melakukan verifikasi efektifitas penerapan kebijakan organisasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai" ucap Andap di lounge Sekretariat Jenderal (Setjen), Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam sambutannya, Sekjen juga berpesan untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham melalui Merit System dan Manajemen Talenta.
“Penerapan Merit System dan manajemen talenta mendorong SDM Kemenkumham menjadi putra-putri terbaik,” tambah andap
Andap juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa bersyukur dan berintegritas dalam bekerja.
"Kalau kita pandai bersyukur, kita bekerja dan memiliki integritas, Insya Allah, Allah akan memberikan berbagai berbagai kemudahan," kata Andap Budi
"Selamat bekerja sebagai Asesor Ahli Utama, " tutup Andap Budi (Yatno, Nabila, Dok. Ismail).