rss 48

Menkumham Yasonna Minta Pengelola Portal JDIHN Mampu Bergerak Lebih Cepat

jdihnn2

Jakarta - Upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (database) hukum telah dilakukan secara masif sejak 10 tahun silam sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012.

Momen tersebut kemudian mengembangkan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai portal yang berisikan ratusan ribu koleksi baik, regulasi maupun non-regulasi yang berasal dari ribuan Anggota JDIHN yang terdiri dari Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), DPRD, serta Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. 

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat JDIHN, mengajak Anggota JDIHN baik pusat maupun daerah untuk mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun telah dikelola secara mikro dan detail.

“Anggota JDIHN melalui para Pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini,” kata Yasonna, saat membuka acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIH Terbaik Tahun 2022, Selasa (18/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Yasonna mengatakan, tema yang dipilih dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 yaitu, menyongsong satu data dokumen hukum Indonesia melalui JDIHN, relevan dengan kebijakan pemerintah saat ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan  teknologi informasi dan komunikasi pelayanan publik di bidang hukum.

“Kaitan antara JDIHN dengan SPBE, masih kata Yasonna, bahwa pengelolaan JDIHN menjadi salah satu indikator yang dinilai dalam pelaksanaan SPBE,” kata Yasonna,

 Yasonna menambahkan, tantangan yang selama ini dihadapi, misal kurangnya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya dukungan anggaran, serta kurangnya pemenuhan sarana dan prasarana perlu segera dicarikan jalan keluarnya tentunya dengan dukungan dan komitmen dari pimpinan instansi atau lembaga.

“Diperlukan Strategi Pengembangan Pengelolaan JDIH dalam mewujudkan database dokumen hukum nasional yang lengkap, akurat, mudah dan cepat,” Lanjut Yasonna.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (KaBPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan, secara keseluruhan portal JDIHN yang sudah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id sejumlah 1.220 instansi. Total koleksi yang dimiliki baik produk regulasi dan non-regulasi mencapai 467.795 koleksi digital.

Pertambahan jumlah Anggota JDIHN yang aktif dan terintegrasi dengan portal jdihn.go.id dalam kurun waktu setahun terakhir merupakan langkah yang diupayakan melaui Program Percepatan Integrasi (Propesi) Anggota JDIHN.

“Kami mendorong kepada Anggota JDIHN yang belum mengelola JDIHN secara efektif, untuk segera memulai atau membenahi JDIHN masing-masing dan menjadi bagian penting dari khazanah Dokumen Hukum Indonesia,” kata Kepala BPHN.

jdihn3

Kemenkumham Beri JDIHN Awards bagi Anggota Terbaik

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. 

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna di depan 400 peserta yang hadir pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022, Selasa (18/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. 

Kepada Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal tersebut tidak melemahkan semangat Anggota JDIHN di instansi masing-masing dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Sebaliknya, Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan JDIHN.

Yasonna mengatakan, BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun 2022 yang juga bisa dijadikan bahan evaluasi internal dalam rangka pembenahan pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.

“Prestasi yang Anggota JDIHN torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum tanah air,” pungkas Yasonna. (Komar, Dok. Aji)

jdihnn1

jdihnn4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham