Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik 79 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Proses mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang wajar. Dalam arahannya Menkumham mengatakan bahwa ini semua ditujukan untuk memperkuat tugas dan fungsi dalam organisasi sehingga mampu membawa kemenkumham menjadi yang terbaik. “Proses ini tentunya telah mempertimbangkan banyak aspek, baik kemampuan teknis maupun kemampuan manajerial. Yang terpenting adalah dimanapun kita ditempatkan dan dalam posisi jabatan apapun kita harus bekerja dan berupaya menjadi Aparatur Sipil Negara yang terbaik”, Ucap Menkumham di Graha Pengayoman Gedung Utama Kemenmkumham, (19/7/2017)
Menkumham juga mengingatkan kepada yang dilantik agar memahami tentang UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya peran dan fungsi sebagai ASN sebagai pelaksana kegiatan publik. “Jadilah perekat dan pemersatu bangsa dan tinggalkan budaya minta dilayani”, Ucap Menkumham.
Menkumham berharap agar para pejabat setelah dilantik dapat merubah birokrasi atau merubah cara-cara yang lambat. “Harus merubah diri mengikuti kemajuan-kemajuan dibidang informasi dan jangan lagi bersifat orthodox. Jadilah pelaksana tugas dan pengawas pelayanan dalam bidang pemerintahan dalam rangka pembangunan nasional melalui kebijakan yang profesional dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN. (Komar, Foto: Asep)