Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM adalah kementerian besar dengan peran strategis yang luar biasa. Heterogenitas tugas dan fungsi tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan mandat yang diberikan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan penegakkan di bidang hukum dan HAM. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam arahannya didepan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham pada acara Kebijakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2017 di Ruang Soepomo Gedung Kemenkumham, 18/7/2017.
Dengan adanya penambahan 17.526 orang CPNS, Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu persoalan saat ini telah mendapat solusi dengan dibukanya moratorium CPNS untuk Kemenkumham. “Penambahan SDM ini dapat mengatasi kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan, tenaga medis, petugas layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, fasilitasi peraturan perundang-undangan dan lain-lain.
Khusus terkait penerimaan CPNS Menkumham berpesan agar dilaksanakan proses rekruitmen CPNS ini dengan sebaik-baiknya. “Kedepankan transparansi dan akuntabilitas”, Ucap Yasonna.
Menkumham juga meminta kepada panitia pelaksana rekrutmen CPNS untuk melibatkan pihak-pihak yang bisa bersikap netral. Selain itu proses dan tahapannya harus betul-betul akuntabel dan transparan. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal untuk menghindari segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi selama proses berlangsung. “Kedepankan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, dan bersih dari KKN dan jangan memungut biaya dari apapun”, Tambahnya.
“Proses ini harus benar-benar dikawal, dikontrol dan diawasi secara benar, Saya akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran dengan sanksi pemecatan dengan tidak hormat”, Tegas Menkumham. (Komar, Foto: Asep).