Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk bekerja profesional. Dengan masuknya era globalisasi, dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mau tidak mau Indonesia harus siap menghadapi persaingan dengan negara lain dari berbagai lini, termasuk ekonomi.
Untuk mendongkrak pendapatan di bidang ekonomi, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada sektor ekonomi wisata dan investasi. Sudah ada 12 paket kebijakan dibuat untuk memudahkan investasi oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia. “Indonesia telah menetapkan bebas visa untuk 169 negara yang ingin berkunjung ke Indonesia, dan yang terbaru adalah tax amnesty,” ujar Yasonna saat memberi arahan kepada 538 orang pejabat dan pegawai di jajaran Ditjen Imigrasi, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Senin (01/08/2016).
Penetapan bebas visa menjadi tugas tambahan bagi Ditjen Imigrasi. Tugas mengawasi orang asing menjadi bertambah seiring derasnya orang asing yang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Menkumham mengumpulkan para pejabat dan pegawai Ditjen Imigrasi agar selalu memberikan pelayanan kepada orang asing secara profesional dan bermartabat.
“Bukan berarti tidak menindak orang asing yang melanggar, tapi kita harus tindak sesuai prosedur, ubah paradigma, jangan jadikan Undang-Undang sebagai alat untuk memeras. Penegakan hukum perlu, namun jangan membuat aparat menjadi arogan,” tandas Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, overall pelayanan Imigrasi sudah baik, terlebih dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh beberapa kantor imigrasi (kanim). Kanim Jakarta Selatan dengan Early Morning Service, jaminan pelayanan tiga jam, dan pengiriman paspor, kemudian yang terbaru pelayanan Sunset Service di Kanim Jakarta Barat. “Mari kita berlomba melakukan inovasi. Saya tidak mengatakan harus meniru Kanim yang ada di Jakarta, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda, silahkan berinovasi sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” ucap Menkumham.
Menkumham mengingatkan, Prestasi dan inovasi yang telah dicapai oleh Ditjen Imigrasi jangan sampai tercoreng oleh oknum yang bisa memberikan citra negatif di masyarakat. “Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga,” lanjut Laoly.
Menkumham menyarankan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan para pejabat terkait untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih baik tentang pengawasan orang asing. “Buat protap (prosedur tetap) baru. Kalau bisa dipermudah, kenapa kita persulit?,” kata Menkumham. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)