Surabaya - Mendarat di Bandara Juanda Surabaya dari Jakarta, Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI langsung mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya (1/2/17). Di Kanim Surabaya rombongan Tim Kunker DPR yang dipimpin Trimedya Panjaitan, selain berdialog dengan petugas imigrasi mengenai pelayanan keimigrasian dan masyarakat pemohon keimigrasian, juga menemui satu orang tahanan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal warga negara China di ruang detensi Imigrasi, hingga lahan parkir yang kurang memadai di Kanim tak luput dari pengamatan anggota dewan.
Dari Kanim, Tim Kunker DPR meluncur ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur untuk menggelar rapat kerja dengan Kakanwil beserta jajarannya.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana di hadapan tim Kunker DPR terkait dengan permasalahan TKA illegal yang sedang marak, menyatakan pengawasan terhadap orang asing melalui pengawasan administrasi telah difasilitasi dengan System Informasi Manajemen Keimigrasian yang berbasis informasi teknologi. “Sistem Informasi ini terintegrasi dengan Dirjen Imigrasi, Kanwil, seluruh kanim, Rumah Detensi Imigrasi di Indonesia dan Perwakilan RI di luar negeri”, terang Budi.
Saat ini, menurut Budi Kemenkumham Jatim sudah terbentuk Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 41 yang meliputi, satu tim di tingkat wilayah, 38 tim di kabupaten/kota, satu satuan tugas (Satgas) Pengawasan orang asing Udara, serta satu satgas orang asing laut.
Sementara menanggapi laporan salah satu anggota DPR bahwa masih ditemukan TKA illegal di desa-desa dan bekerja tidak sesuai skill hingga pengawasan orang asing dipertanyakan apakah sampai menjangkau wilayah RT/RW? Kakanwil menyatakan masih dalam proses penyusunan MoU kerjasama dengan pemerintah kab/kota hingga kecamatan untuk pengisian aplikasi pendataan orang asing, jika MoU sudah terlaksana maka pengawasan orang asing akan dapat menjangkau tingkat Rt. “Saat ini aplikasi pengawasan orang asing (APOA) baru sampai pada pemilik penginapan atau hotel”, kata Budi.
Mengenai keterbatasan lahan parkir yang terjadi di Kanim Surabaya, yang mengganggu dan mengundang protes pengguna jalan karena kendaraan pemohon imigrasi terpaksa harus parkir di pinggir jalan, Budi mengatakan, “sudah ada rencana untuk memindahkan Kanim ke Balai Harta Peninggalan (BHP) yang lebih memadai”.
Dibidang pemasyarakatan Tim Kunker mempertanyakan rutan perempuan yang sudah over kapasitas serta efektifitas dari alat pendeteksi narkoba di lapas. Menanggapi hal tersebut Budi menguraikan bahwa dalam program prioritas tahun 2017 sudah dianggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan Rutan Perempuan dan Lapas Teroris. Khusus untuk lapas teroris Kakanwil menjelaskan bahwa napi teroris di Jatim merupakan teroris yang kualitas tinggi, “serta napi teroris yang di Jakarta di pindah ke sini semua”, ujarnya. Untuk itu perlu dibangun Lapas teroris.
Untuk Alat pendeteksi Narkoba, Budi menyatakan berfungsi dengan baik, “bahkan dengan adanya alat pendeteksi ini terjadi penurunan peredaran narkoba dan HP, karena banyak temuan dengan adanya body scanner ini”. (Bowo, Foto: Zeki)