Surabaya - Sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menjaga sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba, Kepala divisi Pemasyarakatan, Harun Sulistio didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan penindakan Imigrasi Surabaya menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Jawa Timur (Jatim).
Sekaligus bertepatan dengan kunjungan kerja Tim Kunker Komisi III DPR RI yang dipimpin Trimedya Panjaitan ke Polda Jatim (2/3/17). Tampak hadir pula Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), semua kompak menyuarakan dukungan berantas narkoba.
Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, dengan taksir kerugian Rp.7147.264.700 (tujuh puluh satu milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta dua ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus rupiah), yang terdiri dari berbagai jenis narkoba, seperti Shabu, ganja, ekstasi, happy five dan obat keras daftar G.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil OPS Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 dan OPS rutin dari Januari – Februari 2017, serta barang bukti hasil pengungkapan dari BNN Jawa Timur.
Polda Jatim mengungkapkan, “dari OPS Semeru ini berhasil menangkap tersangka 824 orang dengan jumlah kasus 684, sementara dari hasil OPS rutin menangkap 1500 orang dengan 1212 kasus”. Tampak beberapa tersangka turut diperlihatkan pada kegiatan pemusnahan tersebut. (bowo, foto: Zeqi)