Jakarta - Koordinasi merupakan kata yang mudah diucapkan, namun sulit untuk diimplementasikan. Sebuah adagium klasik yang sering kita dengar dalam hubungan antar instansi. Mengatasi permasalahan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisiatif melakukan audiensi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk memperkuat koordinasi di antara kedua instansi.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (08/03/2021) pagi, koordinasi berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Tak hanya karena ingin bersilaturahmi dengan Kepala Bareskrim yang baru, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting yang hadir beserta jajaran juga ingin mempererat kerja sama antara Kemenkumham dengan Mabes Polri, khususnya Bareskrim dalam bidang keimigrasian.
"Kami harap kunjungan silaturahmi ini juga dapat mempermudah koordinasi lanjutan dalam tataran implementasi pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya di bidang keimigrasian, seperti pengawasan orang asing dan intelijen," ujar Jhoni.
Isu lainnya yang juga dibicarakan dalam forum ini adalah perihal pemenuhan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 65 tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo, mengatakan penataan pola kerja sama, baik yang dilakukan oleh unit utama, kantor wilayah, maupun unit pelaksana teknis, dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kemenkumham yang terintegrasi dan terkoordinasi.
“Bahwasanya Biro Hukerma hadir sebagai pembina dalam pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di lingkungan Kemenkumham,” ujar Heni yang turut serta dalam pertemuan ini di ruang kerja Kepala Bareskrim.
"Karena setiap organisasi tidak bisa melakukan tugas dan fungsinya secara mandiri, tentu membutuhkan sinergi dengan organisasi dan instansi lain," kata Heni. "Begitu juga halnya dengan Kemenkumham. Oleh sebab itu, maka sangat perlu dilakukannya kerja sama tersebut," tutupnya.
Kegiatan ini merupakan kunjungan balasan atas pertemuan sebelumnya antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dengan Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Agus Andrianto, Selasa (02/03/2021) lalu. Pada waktu itu, pertemuan tersebut membahas tentang overcrowded di lembaga pemasyarakatan karena banyaknya jumlah terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, hingga akses bantuan hukum bagi warga miskin.
Selain Dirjen Imigrasi dan Kepala Biro Hukerma, pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Direktur Intelijen Keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktur Kerja Sama Keimigrasian, dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. (Tedy)