rss 48

Hari ini ASN Kemenkumham Mulai Divaksinasi

2021 03 10 Vaksin 1

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulai vaksinasi Covid-19 bagi seluruh ASN di unit utama, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Wilayah DKI Jakarta. Pelaksanaan vaksinasi direncanakan berjalan selama lima hari, dimulai sejak hari ini, Rabu 10 Maret 2021 hingga 17 Maret 2021 mendatang, dengan kuota per harinya maksimal sejumlah dua ribu pegawai.

Penyuntikan vaksinasi dibagi menjadi dua kloter, dijadwalkan mulai pukul 08.00-12.00 WIB, dan pukul 12.00-15.00 WIB. Kepada para pegawai yang akan mengikuti vaksinasi, diwajibkan untuk membawa KTP, mencetak formulir screening awal dan formulir kartu vaksinasi covid-19, kemudian mengisi setiap pertanyaan sesuai kondisi masing masing. Nantinya kedua formulir tersebut dibawa pada saat registrasi awal di meja pendaftaran.

Bagi pegawai yang kesulitan mengisi formulir screening dapat berkonsultasi kepada penyedia layanan kesehatan masing-masing unit kerjanya. Selanjutnya pegawai tersebut tetap datang ke lokasi vaksinasi untuk mengikuti tahapan screening oleh tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan awal, kemudian tim dokter tersebut nantinya akan menentukan dapat atau tidaknya pegawai tersebut diberikan vaksinasi.

Ruang screening yang berlokasi di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat menampung sekitar 50 orang tenaga medis dari 25 meja, dengan tiga meja di antaranya merupakan perbantuan tenaga medis dari RSUP Dr. Sitanala Tangerang. Sisanya merupakan gabungan tenaga medis dari Persatuan Tenaga Medis (Pernakes) Kemenkumham Unit Utama dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Menurut drg. Diana Ekadesy, perwakilan dari Pernakes Kemenkumham, pemberian vaksinasi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan RSUP Dr. Sitanala ini ditargetkan menyasar kepada 11.457 pegawai.

"Alhamdulillah mendapat apresiasi dari mereka, bahkan (kegiatan vaksinasi ini) akan dicalonkan sebagai percontohan, jika kegiatan ini berlangsung dengan baik," ujar Diana saat ditemui di lobi Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (10/03/2021) pagi.

Disarankan sebelum dilakukan vaksinasi, kata Diana, para calon penerima vaksin harus menyiapkan mental, beristirahat, dan makan secukupnya.

Kemudian saat dilakukan vaksinasi sebaiknya menggunakan masker medis dua lapis, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mengecek kondisi tubuh, dan tetap menjaga jarak. Sedangkan saat sesudah divaksinasi, disarankan tidak melakukan aktivitas berat, beristirahat yang cukup, perbanyak minum air putih, dan perhatikan apakah ada reaksi buruk yang timbul. Jika ada, segera hubungi dokter atau tim medis terdekat.

Diana berharap pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini berlangsung lancar dan memberikan kontribusi bagi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Yang paling penting adalah kita tetap menerapkan protokol kesehatan," tutup dokter gigi madya ini. (Tedy, foto: Ismail, Christo)

2021 03 10 Vaksin 2

2021 03 10 Vaksin 3

2021 03 10 Vaksin 4

2021 03 10 Vaksin 5

2021 03 10 Vaksin 6

2021 03 10 Vaksin 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham