rss 48

Kumham Sumbar Tingkatkan Razia di Lapas dan Rutan

2021 04 11 DPR Sumbar 4

Padang - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkatkan intensitas volume pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun di rumah tahanan negara (rutan). Pengawasan dilakukan dalam bentuk razia maupun pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan setiap hari pihaknya melakukan razia di lapas dan rutan.

"Kami sudah meningkatkan volume target razia di lapas dan rutan, dari awalnya seminggu dua kali (razia), menjadi 3-4 kali," ucap Andika saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.

Andika mengungkapkan, pelaksanaan razia secara rutin tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya narkoba maupun telepon seluler, dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Terbukti, pada Maret lalu petugas Lapas Kelas IIB Pariaman berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram ganja kering ke dalam lapas.

"Buktinya bulan Maret (2021 kami) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba satu kilogram di Lapas Pariaman," kata Andika. "Dari razia seperti hp, awalnya masih didapati (namun) sekarang sudah semakin sedikit ditemui," lanjutnya.

"Tahun 2021 terdata dua keberhasilan penggagalan narkoba, (yaitu) di Lapas Solok dan Lapas Pariaman," ujar Andika, Minggu (12/04/2021) siang di Universitas Negeri Padang.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo mempertanyakan keefektifan dari dilakukannya program peningkatan razia di lapas dan rutan.

"Tadi dikatakan setiap hari melakukan razia, tapi faktanya masih terjadi ditemukan sajam (senjata tajam)," kata Heru.

Seperti diketahui, pada medio Maret lalu petugas Lapas Kelas IIB Pariaman berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram ganja kering ke dalam lapas. Saat itu, barang haram tersebut hendak diselundupkan dengan cara diselipkan di antara botol air mineral di dalam satu kardus yang bertujuan untuk mengelabui petugas lapas. (teks dan foto: Tedy)

2021 04 11 DPR Sumbar 8

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham