Jakarta - Tahun 2020 akan dicanangkan sebagai Tahun Kekayaan Intelektual Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan kekayaan intelektual komunal sebagai pendorong ekonomi bangsa. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Bambang menjelaskan 3 (tiga) hal penting yang harus dimiliki oleh SDM Kemenkumham sebaga pendorong kemajuan kekayaan intelektual, yaitu kecerdasan, semangat, dan integritas. "Kecerdasan, semangat, dan integritas. Ini yang harus dibangun jajaran di (kantor) wilayah dan yang berkecimpung menggeluti persoalan kekayaan intelektual," ucap Bambang saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis Pelayanan Kekayaan Intelektual bagi Kanwil Kemenkumham, Rabu (06/11) di Hotel JW Marriott Jakarta.
Menurut Bambang, kekayaan intelektual bukan hal yang mudah dicerna oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, kecerdasan dan kompetensi diperlukan agar mampu melakukan edukasi dengan baik kepada masyarakat. Semangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan sosialisasi kekayaan intelektual dalam jangka waktu panjang, serta integritas pegawai untuk tidak mencari keuntungan bagi diri sendiri.
Selain ketiga hal tersebut, Bambang juga mengajak semua peserta dari 33 Kanwil untuk melakukan transformasi dalam bekerja. Bambang berharap segenap jajaran di Kemenkumham mampu melakukan perubahan sesuai kemajuan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. "Transformasi berarti perubahan terus-menerus, tidak hanya sekali. Bukan hanya berubah dari yang buruk menjadi baik, tapi mengikuti zaman dan terus bergerak. Terus melakukan perubahan dalam pekerjaan, transformasi harus muncul dari dalam diri sendiri," tutup Bambang. (Christo, Foto: Zeqi)