Depok – Sebanyak 610 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) di serah-terimakan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Rabu (6/11). Dalam kegiatan ini sejumlah 310 calon taruna Poltekip dan 300 calon taruna Poltekim yang telah lulus seleksi secara resmi akan menjalani masa pendidikan dan pembinaan selama 4 tahun kedepan.
Acara serah terima taruna diawali dengan upacara yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin dan Sekretaris BPSDM Kemenkumham, Hantor Situmorang yang disaksikan langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwato. Pada acara ini juga dilakukan penyematan kepada perwakilan taruna sebagai tanda kesiapan siswa taruna taruni untuk mengikuti pembinaan di BPSDM Kemenkumham.
Dalam pidatonya saat menjadi Inspektur Upacara, Bambang Rantam menyampaikan bahwa Calon Taruna Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi merupakan kader pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, persaingan ke depan yang semakin ketat menuntut para kader pimpinan untuk dapat menunjukkan prestasi dengan berbuat dan berkarya yang dapat membawa kemajuan bagi Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadikan masa pendidikan sebagai masa pembentukan karakter, pengembangan diri dan penajaman kompetensi sehingga dapat menjadi insan Kemenkumham Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Jadikan tata nilai kami PASTI sebagai budaya dan pemicu semangat dalam mengikuti pendidikan selama 4 tahun ini” Pesan Bambang Rantam.
Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkualitas dan berintegritas, khususnya yang dapat menunjang pelaksanaan tugas di bidang teknis Pemasyarakatan dan teknis Keimigrasian di lingkungan Kemenkumham, maka diperlukan adanya pendidikan kedinasan khusus di bidang teknis Pemasyarakatan melalui Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan teknis Keimigrasian melalui Politeknik Imigrasi.
“Untuk dapat mengikuti pendidikan kedinasan di bidang teknis Pemasyarakatan melalui Poltekip dan teknis Keimigrasian melalui Poltekim, dibutuhkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tertentu yang disaring melalui berbagai tahapan seleksi yang meliputi, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kesehatan,Seleksi Kesamaptaan, Seleksi Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes, dan Seleksi Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan,” Tambah Arifin.
Serah terima taruna yang dilaksanakan ini merupakan hasil seleksi penerimaan sekolah kedinasan politeknik ilmu pemasyarakatan “angkatan 54” dan politeknik ilmu imigrasi “angkatan 22” tahun anggaran 2019 yang telah diumumkan pada September 2019 lalu. Usai serah terima nantinya para taruna akan berada di BPSDM Hukum dan HAM untuk di didik sebagai siswa taruna taruni tahun ajaran 2019. Sedangkan penetapan formasi pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi dilakukan setelah selesai dan dinyatakan lulus pendidikan dari masing-masing politeknik.
Selamat bagi para calon taruna taruni politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi yang telah dinyatakan lulus dan di terima sebagai peserta didik, selamat datang di kampus pengayoman, selamat datang di kawah candra dimuka Kementerian Hukum dan HAM. (Widad, Ed: Komar, Foto: Yatno)