Serang - Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih 83 satuan kerja (satker) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun lalu, tidak diraih dengan mudah. Butuh kerja keras, kedisiplinan, dan yang tak kalah penting adalah komitmen. Yang disebut terakhir bahkan merupakan esensi atau inti, sekaligus awal dari keseluruhan jalan panjang meraih predikat ZI.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Tahun 2021 mengatakan bahwa instrumen kerja berawal dari komitmen. Komitmen tersebut nantinya akan dapat memberikan kontribusi positif kepada satker untuk meraih predikat ZI menuju WBK dan WBBM.
“Pertanyaan sederhana, apa kontribusi positif kita untuk mencapai WBK-WBBM? Apakah kita hanya berdiam diri saja? Apakah kita memberikan kontribusi pengabdian yang terbaik bagi Kemenkumham yang kita cintai bersama, atau hanya mencoreng institusi tercinta?” kata Andap, Rabu (10/02/2021) pagi.
“Mari kita mulai dari nol, artinya saat ini kita sudah (harus) berubah,” ujar Andap. “Tahun 2021 kita awali dengan resolusi organisasi, kemudian juga tidak boleh menyimpang, mari kita maknai diri dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Andap berharap, komitmen yang baru saja dinyatakan dalam deklarasi janji kinerja, jangan hanya sebatas teori saja, namun juga mencakup implementasi.
“Kita berharap (deklarasi janji kinerja) jangan hanya di tataran teori saja,” ujar Andap. “Bagaimana kita mengimplementasikan konsep kerjanya. Sederhana. Kita membuat satu deklarasi janji kinerja, kemudian kita sampaikan dengan cara mendeklarasikan di hadapan rekan-rekan secara keseluruhan, disaksikan Allah SWT, pada akhirnya ada proses internalisasi, ada proses pemahaman, kita eksekusi, ada action plan, ada limitatif waktunya,” urainya.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini merupakan sebuah bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Banten di dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten akan berjanji dengan sepenuh hati memberikan layanan yang bersih tanpa diskriminasi,” kata Agus di aula Kanwil Kemenkumham Banten.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan hal terpenting dari pencanangan ZI adalah komitmen dari seluruh jajaran yang ada pada institusi tersebut.
“Kerja sama yang baik antara pimpinan dan para anggota akan menjadi sangat penting untuk keberhasilan mendapatkan predikat ZI menuju WBK-WBBM,” kata Dedy. “Harus dilakukan evaluasi secara terus menerus dan berkala, karena penilaian ini akan terus dilakukan oleh TPN (Tim Penilai Nasional), bisa secara langsung maupun diam-diam,” sambungnya.
“Ketika sebuah institusi mendapatkan predikat ZI WBK-WBBM, bahwa ujung akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat atau seluruh pengguna pelayanan,” tutup Dedy.
Pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan beberapa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan para mitra kerjanya, seperti dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang mengenai Tri Dharma Perguruan Tinggi; Polda Banten tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi; BNN Provinsi Banten tentang Penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN); dan Komandan Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI, serta penandatanganan pakta integritas antara Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tedy, foto: Aji)