rss 48

Dimasa Pandemi, Pengelola Keuangan Harus Tetap Produktif

Rekon bogor1

Bogor – Pandemi COVID-19 telah banyak mengubah tatanan hidup masyarakat. Berbagai kebijakanpun disusun pemerintah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan negara.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, pelaporan keuangan negara agar menjadi perhatian bagi seluruh unit eselon I untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja di bawahnya telah berpedoman pada peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan anggaran dan penggunaan akun khusus penanganan pandemi COVID-19, serta kebijakan penyusunan laporan keuangan dan perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun 2020.

“Di sisi lain, kita juga harus tetap produktif dalam melaksanakan aktivitas kerja. Kita masih memiliki tugas untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan dan barang milik negara Tahun Anggaran 2020,” kata Wisnu Nugroho saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Unit Eselon I Semester II tahun anggaran 2020 di Ballroom Hotel Aston Nirwana Bogor Jawa Barat (9/2/2021).

Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi secara berjenjang tetapharus dilaksanakan dalam rangka menjamin kualitas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Walaupun dalam keadaan sulit seperti ini, Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 dapat disusun dengan baik dan lancar.

Wisnu juga meminta kepada para pembina unit pusat untuk dapat mengidentifikasi dan memitigasi permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja di bawahnya, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum menjadi temuan pemeriksaan. 

Kegiatan yang diikuti 178 orang pejabat dan pegawai penyusun laporan keuangan dari 11 unit eselon I di lingkungan Kemenkumham berlangsung mulai tanggal 8 hingga 12 Pebruari 2020 dengan melibatkan pendamping dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Sebelum mengikuti kegiatan, para peserta melakukan tes swab antigen terlebih dahulu sesuai dengan prosedur kesehatan. (Komar, Foto: Yatno).

Rekonbogor2

Rekonbogor3

Rekonbogor4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham