rss 48

Komisi III DPR Siap Bantu Realisasikan Pengelolaan Nusakambangan yang Mandiri

2020 02 20 KunkerSpek NK 1

Nusakambangan – Pulau Nusakambangan yang memiliki luas kurang lebih 21.600 hektar, belum dapat dikelola secara optimal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menyarankan agar Nusakambangan memiliki pengelola khusus. Komisi III DPR pun menyatakan akan siap membantu mewujudkan wacana tersebut.

Utami menyatakan area Nusakambangan yang begitu luasnya memiliki banyak potensi yang sebenarnya dapat dikembangkan lebih lanjut. “Kami mohon dukungan (kepada Komisi III DPR RI), (saat ini) sedang dibahas untuk Pulau Nusakambangan menjadi kantor wilayah khusus, mengingat di area 21.600 hektar belum dikelola secara baik,” tutur Utami, Kamis (20/02/2020) petang. “Flora, fauna, ada banyak potensi yang sebenarnya masih sangat bisa dikembangkan,” tambahnya.

Di pulau yang berada di selatan Pulau Jawa ini memiliki delapan lembaga pemasyarakatan (lapas), yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar. Ketiga lapas tersebut masuk kedalam kategori lapas high risk. Sedangkan lima lainnya adalah Lapas Besi, Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Narkotika, dan Lapas Terbuka. Lima lapas ini masuk kedalam kategori lapas maximum, medium, dan minimum security.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Nusakambangan, Adies Kadir mengatakan wacana ini perlu dikaji lebih dalam lagi. Jika dikelola dengan baik, Nusakambangan bisa menjadi satu badan otorita komplek lapas yang terbaik. “Mereka yang mengelola sendiri, mereka yang mengatur sendiri,” kata Adies di Lapas Karanganyar. “Jadi lingkungannya mereka bisa atur semua,” tambahnya.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut mengamini wacana tersebut. “Menurut saya memang benar. Kita nanti (dari) Komisi III pasti harus mem-back up penuh, khususnya Nusakambangan apalagi kalau dibikin badan seperti tadi,” ujar pria yang akrab disapa Habib ini.

Sedangkan Arteria Dahlan, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), juga menyatakan sepakat dengan ide yang digulirkan oleh Utami. “Tentunya kami hadir juga harus dengan solusi. Bu Dirjen sudah mengatakan tadi ada wacana untuk pembentukan semacam kanwil atau cabang kanwil, ini kan namanya solusi yang betul-betul bisa direalisasikan,” ucap Arteria. “Kami mudah-mudahan Bu, dalam periode ini, kita akan janjikan ini bu,” pungkasnya. (Tedy, foto: Tedy, Windi)

2020 02 20 KunkerSpek NK 2

2020 02 20 KunkerSpek NK 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham