Serang - Ketika Agus Toyib baru menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, ia langsung dihadapkan dengan mengurus penanganan kepada lebih dari 700 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terpapar Covid-19. Kinerja tersebut dapat dibilang cukup sukses, dan menuai pujian dari Komisi III DPR RI.
Dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kanwil Kemenkumham Banten, Agus mengatakan bahwa terdapat 720 WBP yang terpapar Covid-19.
“Kunjungan pertama saya kesana sebagai kepala kanwil, untuk memastikan penempatan (WBP terpapar Covid-19) dalam blok khusus untuk dilakukan isolasi,” kata Agus. “(Kami) koordinasi dengan Satgas Covid-19. Alhamdulillah 720 WBP tidak ada yang meninggal, dan tersisa dalam isolasi masih ada 28 orang,” ujarnya.
“Sementara untuk pegawai yang terpapar Covid-19, saat ini yang masih dalam masa perawatan ada 3 orang dari 12 orang yang terpapar, termasuk Kepala Divisi Administrasi yang saat ini sedang isolasi mandiri di rumahnya,” terang Agus di aula Kanwil Kemenkumham Banten.
Adde Rosi Khoerunnisa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas dilakukannya penyemprotan disinfektan yang secara rutin terus dilakukan untuk pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Namun di sisi lain, Adde juga mempertanyakan bagaimana prosedur penanganan WBP yang terpapar Covid-19 di lapas dan rutan, mengingat tingginya over kapasitas dari jumlah penghuni yang ada.
“Bagaimana protapnya? Bagaimana isolasi mandiri di sana? Agar penyebaran Covid-19 di lapas tidak melebar lagi,” tanya Adde, Selasa (23/02/2021).
Agus menerangkan, karena jumlah WBP yang terkena Covid-19 cukup banyak, pihaknya mengosongkan 1 hingga 2 blok tahanan untuk dilakukan isolasi mandiri di blok tersebut. Blok ini dikhususkan untuk WBP terpapar Covid-19, supaya tidak tercampur dengan tahanan lain.
“Ada juga dokter yang mengecek secara berkala untuk memeriksa (WBP) dan memberikan vitamin. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” ujar Agus. “Semua lapas dan rutan, termasuk kantor imigrasi, sudah menyediakan sarana pencegahan Covid-19, seperti wastafel dan alat pengecekan suhu,” lanjutnya.
Sementara itu, Moh. Rano Al Fath, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan setiap lapas pasti sudah over kapasitas, apalagi terkait narkoba. Setiap wilayah pasti banyak bandar narkoba daripada pemakai narkoba itu sendiri. Pria kelahiran Tanjung Karang ini pun mempertanyakan bagaimana unsur pengawasan terhadap peredaran dan rehabilitasi narkoba di lapas dan rutan.
“Peran penting kepala kanwil untuk melihat kedalam (lapas) dan mengawasi, jangan sampai masyarakat merasa bahwa lapas ini menjadi tempat bandar (narkoba),” ujar Rano.
Menurut Agus, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba baru tahun ini dimulai di lima lapas, seperti di antaranya pada Lapas Pemuda Klas II A Tangerang, Lapas Klas II A Cilegon, dan Lapas Klas II A Serang.
“Kami sudah mengusulkan agar Lapas Cilegon untuk bisa dijadikan sebagai lapas khusus narkotika. Mengingat angka kejahatan narkotika yang cukup tinggi, bandar (narkoba) nanti bisa ditempatkan di lapas tersebut,” kata Agus. “Di lapas tersebut dimungkinkan one man one cell untuk bandar-bandar besar,” tambahnya.
“Diharapkan, Lapas Cilegon mempunyai standar pengamanan yang tinggi, khususnya untuk napi extraordinary crime. Kami mohon dukungannya kepada Komisi III DPR RI, supaya keberadaan lapas ini dapat segera terwujud,” tutupnya. (Tedy, foto: Windi)