rss 48

Luncurkan aplikasi PRISMA, Kemenkumham Kawal Pemenuhan HAM dalam Praktik Bisnis

2021 02 23 Prisma HAM 1

Jakarta - Pemerintah Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) masyarakat, termasuk dalam dunia usaha. Untuk menguatkan praktik bisnis yang menghormati HAM, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) berbasis website, Selasa (23/02/2021) di Hotel Aryaduta Menteng.

Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri (self assesment). Perusahaan dapat memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan Kemenkumham terus berupaya agar sektor bisnis dapat menggunakan aplikasi PRISMA dengan baik. Perusahaan-perusahaan dapat melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya.

Penggunaan aplikasi PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia.

"Tidak hanya untuk menganalisis risiko, namun aplikasi PRISMA juga sebagai sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan," jelas Yasonna secara daring di ruang kerjanya.

Sejalan dengan Menkumham,  Mualimin Abdi selaku Direktur Jenderal HAM menekankan bahwa penilaian pada aplikasi PRISMA bukan bertujuan untuk menilai baik buruknya penghormatan HAM oleh perusahaan. Penilaian bertujuan untuk membantu perusahaan memenuhi dan menghormati HAM di perusahaan.

"Pengukuran ini pada dasarnya ditujukan sebagai ajang konsultasi maupun koordinasi agar perusahaan bisa mewujudkan penghormatan HAM di lingkungan kerjanya. Justru kita mengharapkan agar semua perusahaan nantinya akan menghormati HAM," tutur Mualimin.

Peluncuran Aplikasi PRISMA diinisiasi oleh Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indonesia Global Compact Network (IGCN) dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. (Christo, foto: Piki)

2021 02 23 Prisma HAM 2

2021 02 23 Prisma HAM 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham