rss 48

Komisi III DPR lakukan Pengawasan Peredaran Narkoba di Lapas Manado

2019 06 21 DPR Sulut 3

Manado - Salah satu persoalan mengapa sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas dikarenakan banyaknya kasus-kasus narkoba yang ada di dalamnya. Kasus tersebut pun hampir merata ada di setiap lapas yang berada di kabupaten maupun provinsi. Hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III DPR yang ikut berupaya mencari solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Klas IIA Manado.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Sulawesi Utara, Erma Suryani Ranik, mengatakan kunjungan kerja kali ini adalah dalam rangka melihat persoalan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara. "Hal-hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini sebagai bahan masukan juga dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang sedang kami bahas dengan pemerintah, sebagai bentuk mencari solusi bagaimana mengatasi persoalan di lapas," ujar Erma.

Lapas Klas IIA Manado, menurut Erma secara pribadi, merupakan lapas yang sangat baik karena tidak mengalami over kapasitas yang gila-gilaan. "Lapas ini hanya dihuni sekitar sembilan orang per selnya," ujar Erma yang merupakan politisi dari F.Demokrat saat berkunjung dan meninjau Lapas Klas IIA Manado, Jumat (21/06/2019). Selain itu, Erma juga mengapresiasi atas pembinaan yang dilakukan oleh lapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memberikan aktifitas yang positif.

Hal senada juga disampaikan Arteria Dahlan, bahwa Lapas Klas IIA Manado, dapat dijadikan role model dalam melakukan penanganan dan pembinaan terhadap WBP. Hal tersebut dikarenakan masih proposionalnya jumlah penghuni WBP khusus narkotika dengan WBP umum. "(Karena jumlah penghuni masih proporsional), Lapas Klas IIA Manado ini dapat dijadikan role model dalam hal penanganan dan pembinaan terhadap para WBP," ujar politisi asal F.PDIP ini.

Hadir juga dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara. (Meidy, Tedy)

2019 06 21 DPR Sulut 1

2019 06 21 DPR Sulut 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham