Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di tahun 2015. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memaparkan kinerja yang telah dilakukan Kemenkumham selama satu tahun.
Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, dirinya mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Menkumham, namun menggarisbawahi akan maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, petugas bukan lagi terindikasi memperjual-belikan narkoba, tetapi terbukti petugas menggunakan narkoba.
“Saya apresiasi apa yang telah Pak Menteri sampaikan, akan tetapi untuk peredaran narkoba, Pak Menteri harus turun tangan langsung. Permasalahan narkoba di lapas harus diselesaikan secara internal. Kalau Polri (Kepolisian RI) atau BNN (Badan Narkotika Nasional) yang masuk, keburu ketahuan,” tandas Junimart di ruang Rapat Paripurna Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (03/01/2016).
Sebelumnya, Menkumham menyampaikan capaian-capaian, terobosan, penghargaan, dan kendala yang telah dialami Kemenkumham selama tahun 2015. “AHU (Administrasi Hukum Umum) On-line telah mendapatkan penghargaan yang membanggakan, kemudian Imigrasi membuat aplikasi pelaporan orang asing (APOA), KI (Kekayaan Intelektual) berinovasi dengan pelayanan Paten dan Merek On-line” papar Yasonna H. Laoly.
Dalam Raker yang baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2016 ini, Menkumham menjelaskan kendala yang dialami Kemenkumham, antara lain penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang over kapasitas, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran. “Saat ini penghuni lapas sebagian besar diisi oleh penyalahgunaan narkoba, perlu segera diterapkannya restorative justice, dan melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Yasonna.
Menkumham juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, antara lain dengan Kepolisian RI (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Untuk menanggulangi banyaknya peredaran narkoba di lapas, kami telah bekerja sama dengan Polri, dan BNN untuk melakukan sidak bersama, dan program pembinaan terhadap penyalah guna narkoba,” kata Menkumham.
Selain manyampaikan kinerja Kemenkumham tahun 2015, Menkumham juga menyampaikan target di tahun 2016. “Di bidang AHU, tahun 2016 akan mewujudkan layanan Kewarganegaraa On-line, lalu 175 desa sadar hukum untuk Pembinaan Hukum Nasional, menyelesaikan revisi KUHP dan KUHAP, serta 56 RUU (Rancangan Undang-Undang),” jelas Yasonna. (Zaka. Foto: Dudi)