rss 48

Entry Meeting Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2015

2016 02 04 BPK 1Jakarta– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Entry Meeting dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2015. Melalui kegiatan ini pejabat dan pegawai di jajaran Kemenkumham akan mendapatkan informasi terkini terkait dengan konsep pelaksanaan anggaran negara. Intinya adalah akuntabilitas dan kemanfaatan dari pengguna APBN.
Tugas Kemenkumham yang heterogenitas dan cukup bervariasi serta jumlah satuan kerja yang saat ini berjumlah 840 UPT, tentu diperlukan strategi khusus agar proses penyusunan laporan keuangan dengan basis akrual dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Hal ini sangat bergantung pada proses akuntansi yang diselenggarakan oleh seluruh jajaran sesuai dengan bimbingan yang diberikan oleh BPK. “Untuk itu saya minta kepada jajaran agar melalui disbursement plan (rencana penyerapan) serta kalender kerja yang telah disusun berdasarkan analisa yang tepat dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan program dan kegiatan dengan lebih PASTI,” ucap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya di Graha Pengayoman, Kamis (4/2/2016).
Menkumham mengatakan bahwa model penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi. “Maka dari itu diharapkan agar Tim dari BPK dapat memberikan arahan dan pendampingan, juga penguatan kepada jajaran di Kemenkumham, agar prinsip-prinsip dalam pengelolaan anggaran negara dapat dilaksanakan sesuai target yang ditentukan,” kata Yasonna.
Sementara itu, Anggota I BPK, Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa, sesuai dengan standar prosedur yang dilaksanakan oleh BPK, maka BPK wajib menjelaskan beberapa hal mengenai jenis pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan setiap tahun. “Tiap tahun BPK memeriksa 87 Kementerian/ Lembaga yang salah satunya adalah Kemenkumham. Pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuangan dalam hal ini adalah memberikan Opini (Pendapat Profesional Pemeriksa) dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang,” jelas Agung.
Sejak tahun 2011 sampai dengan 2015, Kemenkumham termasuk salah satu Kementerian dengan APBN di atas 5 Trilyun rupiah dan realisasi berkisar di atas 80%. Sedangkan tahun 2014 Opini BPK atas audit laporan keuangan Kemenkumham mendapat opini WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan). Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas serta Pelaksana di Kemenkumham. (Komar, Ed: Tedy, Foto: Zeqi)

2016 02 04 BPK 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham