rss 48

Kerja Sama 6 Negara Menghadapi Terorisme

DSC 2543

Manado-Tahun 2017 ini Manado, Sulawesi Utara (29/7) menjadi saksi pertemuan enam negara terkait kerjasama Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan Terorisme Lintas Negara, Indonesia bersama dengan para menteri dan pejabat tinggi dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia dan Selandia Baru. Hal ini merupakan tindak lanjut pertemuan internasional serupa yang sebelumnya telah diselenggarakan pada bulan Agustus 2016 di Bali, Indonesia.

Dalam pertemuan sub regional tersebut telah disepakati pentingnya pengelolaan pemasyarakatan serta beberapa langkah penting yang akan dilakukan seperti peningkatan kerjasama diantara badan-badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mewakili Pemerintah Indonesia, bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, serta Kapolri Tito Karnavian, menyatakan pertemuan ini juga sebagai respon atas perkembangan situasi dan ancaman keamanan di kawasan maupun internasional yang disebabkan oleh pergerakan Foreign Terrorist Fighters dan teroris lintas negara.

"Kita tidak bisa sendiri dalam menghadapi teroris, sebab teroris sendiri merupakan organisasi lintas negara, sehingga kebersamaan dengan negara-negara lain sangat diperlukan untuk menghadapinya", ujar wiranto.

Keenam negara menyepakati membahas tiga agenda penting, yaitu perkembangan Foreign Terrorist Fighters dan Cross Border Terrorism di subkawasan, yang kedua, peningkatan kerja sama di tingkat domestik dan kawasan terkait Counter Violent Extrimism dan deradikalisasi.

Serta yang ketiga membahas penguatan kerangka hukum dan kerja sama hukum, "secara garis besar pertemuan menyepakati pentingnya peningkatan kerja sama dengan masyarakat madani, penguatan peran perempuan, pentingnya pendidikan, pembangunan ekonomi, pengelolaan penjara, peningkatan program deradikalisasi, serta penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok teroris", jelas Wiranto.

Sebagai kelanjutan dari pertemuan ini, akan dibentuk forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerja sama information sharing, dan kerja sama antara penegak hukum dan badan intelijen.

"Selain itu kerja sama keenam negara dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing, dan messaging juga perlu didorong, serta studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara", tegas Wiranto.

Tak kalah penting, forum ini juga menyepakati Penguatan kerja sama untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme. (Teguh, Bowo)

DSC 2510

DSC 2687

DSC 2606 copy

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham