rss 48

Kendala SOP di Rutan Bengkulu

Bengkulu – Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak, menilai standar operasional prosedur (SOP) yang terdapat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu tidak dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan kebakaran di Rutan Bengkulu. Menurut Dirjen, ada beberapa kendala yang menyebabkan mengapa SOP tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

“Pertama, jumlah tahanan yang tidak sebanding. Yang kedua, menyangkut masalah situasinya. Ketiga, salah satu yang menjadi beban kita adalah petugas-petugas kita kan sudah terlalu lama. Setiap hari mereka berhadapan dengan napi. Ini menjadi beban bagi mereka, tentu terjadi stres pada mereka, dan ini memang terjadi dimana saja,” ucap Dirjen saat melakukan kunjungan kerja investigasi ke Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Selain itu, Dirjen juga memandang pentingnya kepada semua Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rutan untuk melakukan pengenalan lingkungan di wilayah kerjanya. “Ini perlu, karena penting, (Kalapas dan Karutan) harus menguasai wilayahnya,” ucapnya, Minggu (27/3/2016).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal akan segera melakukan investigasi atas kejadian yang telah merenggut lima korban jiwa ini. “Selanjutnya kami akan melakukan penetapan kebijakan-kebijakan, apa yang harus dilakukan agar peristiwa kemarin tidak terulang lagi,” ujarnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga hadir dalam kegiatan ini menyikapi serius atas kejadian yang berlangsung pada Jumat (25/3/2016) malam lalu ini. Wagub berpendapat, hal ini bukan saja menyangkut kerugian materiil, tetapi terutama karena adanya korban jiwa. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu turut berbelasungkawa. Dari kejadian ini, perlu dibangun komunikasi yang persuasif dan intens dengan keluarga (korban), karena ini menyangkut dengan korban jiwa,” katanya.

Wagub pun mengaku bangga dan mengapresiasi dengan kinerja yang dilakukan antara pihak Rutan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Daerah saat melakukan evakuasi terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kejadiannya malam hari, darurat, dan dalam suasana libur. Ternyata pengamanan evakuasi berjalan dengan lancar,” ucap Wagub. “Dalam kondisi normal siang saja sulit memindahkan WBP. Saya kira ini kinerja yang membanggakan. Saya mengucapkan terima kasih,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi kerusuhan dan pembakaran di Rutan Kelas IIB Bengkulu pada Jumat (25/3/2016) malam. Dalam musibah tersebut sebanyak 252 orang tahanan dievakuasi ke Lapas Kelas IIA Bengkulu di Bentiring, satu orang dibawa BNNP Bengkulu, satu orang dirawat di RS. Bhayangkara Bengkulu karena diduga mengalami patah tulang, dan lima orang meninggal dunia. Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Inspektur Jenderal, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu beserta jajarannya. (Tedy, Ed: Linda, Foto: Zeqi)

 DSC 5730
 DSC 5792

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham