Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laolly meresmikan 10 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pada acara tersebut Menkumham juga memberikan penghargaan "Anubhawa Sasana Desa / Anubhawa Sasana Kelurahan" kepada Plt. Gubernur Tengku Erry Nurady, 48 orang Camat, serta 72 orang Lurah/Kepala Desa di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Kota Medan (24/3/2016).
Kriteria Desa Sadar Hukum meliputi Pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90%, tidak terdapat perkawinan di bawah umur, angka kriminalitas rendah, angka kasus narkoba rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dan kriteria lain yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan kondisinya masing-masing.
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri mampu memenuhi kriteria sadar hukum, dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum”, ujar Yasonna.
Pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Legislasi Daerah dan tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara dengan Plt. Gubernur Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara mewakili DPRD Kab/Kota Sumatera Utara. (Ali, foto: Dudi)