Bengkulu – Kerusuhan dan kebakaran yang menimpa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Jumat (25/3/2016) malam lalu, hanya menyisakan beberapa bangunan. Dari tiga blok hunian bagi tahanan yang ada, setidaknya dua blok mengalami rusak total, yaitu pada blok A sebanyak 17 kamar dan blok B sejumlah 15 kamar. Sementara itu, gedung hunian tahanan wanita dan anak blok C yang memiliki 2 kamar mengalami rusak berat. Sedangkan gedung kantor Rutan, aula, dan mushola mengalami rusak ringan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak, mengatakan bahwa bangunan Rutan Bengkulu merupakan bangunan lama. Mulai berdiri pada tahun 1925, besi pada bangunan Rutan Bengkulu dinilai masih kuat, tapi temboknya sudah mulai keropos. “Kita sudah yakin Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan kondisinya kuat, tapi ternyata bisa dijebol. Itu diluar perhitungan kita,” ujar Dirjen, Minggu (27/3/2016).
Wayan mengatakan saat ini pihaknya lebih fokus kepada mengembalikan kondisi psikologis, baik itu terhadap petugas pemasyarakatan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kita fokus kepada mengembalikan kondisi (psikologis), baik WBP maupun petugas kita dengan keadaan chaos ini. Karena dua-duanya sama, WBP juga trauma, petugas lebih trauma lagi,” ujar Wayan. “Yang kedua, disini ada korban (jiwa). Kita menyayangkan kenapa bisa sampai ada korban. Namanya musibah kan diluar perkiraan kita tadi,” sambungnya.
Mengenai kondisi fisik bangunan yang rusak, Wayan menyatakan akan melakukan evaluasi guna menentukan langkah selanjutnya. “Kita evaluasi dulu. Nanti kebijakannya seperti apa, setelah kita melakukan evaluasi. Kita melihat dulu lokasinya, konsep apa yang harus kita lakukan,” ucapnya saat melakukan kunjungan kerja investigasi ke Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Dewa Putu Gede, menjelaskan bahwa untuk sementara 252 orang tahanan Rutan Bengkulu telah dievakuasi ke Lapas Kelas IIA Bengkulu di Bentiring. “Tahanan 242 orang dan narapidana 10 orang,” katanya. “Kami berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi, baik di Bengkulu maupun Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga hadir dalam kegiatan ini sependapat dengan Dirjen Pemasyarakatan terkait dengan penanganan kondisi psikologis, baik kepada petugas pemasyarakatan dan WBP. “Pasca bencana ini kita konsentrasi pada penanganan orangnya (petugas pemasyarakatan dan WBP). Jangan sampai kondisi psikologis tertekan. Saya harap pendekatan yang humanis, termasuk kepada pihak keluarga (korban),” ujarnya.
Wagub pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkumham untuk melakukan investigasi di tempat kejadian perkara. “Investigasi sepenuhnyadiserahkan kepada Kemenkumham, termasuk aset-aset. Kalau diperlukan, Pemerintah Bengkulu siap membantu,” katanya. “Mudah-mudahan dapat segera dilakukan investigasi, kemudian nanti membuat road map baru bagaimana kita penanganan pasca bencana,” lanjutnya. (Tedy, Ed: Linda, Foto: Zeqi)