Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) membentuk aplikasi Data Center. Aplikasi ini berupa penyatuan setiap hasil kerja kementerian dalam satu file.
"Data Center yang disajikan dalam Dashboard Pimpinan. Dari meja pimpinan kebutuhan akan data secara cepat, akurat, dan real time, dapat terpenuhi, dan dari meja pimpinan monitoring aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kemkumham dapat dilakukan, sehingga memudahkan pengambilan keputusan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dalam acara malam apresiasi dan silahturami dengan keluarga besa Kemenkumham di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (30/10).
Acara itu sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham tahun 2018.
Ia menjelaskan pihaknya juga menemukan inovasi unggulan lain dalam memudahkan kerja kementeriannya yaitu One Single Submision (OSS) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, ESAKI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kemenkumham memberikan anugerah penghargaan kepada para pihak yang membantu, bekerja sama, dan memberikan kepercayaan kepada Kemenkumham, yang akan menjadi legecy dan tercatat dengan tinta emas dalam buku sejarah Kementerian Hukum dan HAM," tutur Yasona.
Sumber: BeritaSatu.com
link : http://www.beritasatu.com/nasional/519600-kemkumham-bentuk-data-center.html