Vientiane : Pertemuan the 18th ASEAN Senior Legal Officials Meeting (ASLOM) dan 10th ASEAN Law Ministers’ Meeting (ALAWMM) telah berlangsung pada 9 – 12 Oktober 2018 di Vientiane, Laos. Indonesia menyampaikan pentingnya untuk mendorong sejumlah agenda krusial di ASEAN, antara lain peningkatan kerja sama dalam hal perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana/ Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT), pembahasan untuk mengadopsi Model ASEAN Extradition Treaty (MAET) yang telah selesaikan oleh negara anggota ASEAN sebagai salah satu referensi bagi negara anggota ASEAN dalam melakukan perundingan bilateral perjanjian ekstradisi dan pembahasan mengenai Transferred of Sentenced Persons (TSP).
“Seluruh negara anggota ASEAN perlu meningkatkan kerja sama untuk mendorong pencapaian dalam ketiga agenda tersebut sehingga dapat terwujud penegakan hukum ASEAN yang efektif dan komprehensif untuk mewujudkan Masyarakat ASEAN yang tangguh, stabil, dan damai”, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam pandangan umumnya di ALAWMM ke-10. Komitmen ini merefleksikan pula komitmen ALAWMM untuk mengimplementasikan komitmen Pemimpin ASEAN yang tertuang dalam ASEAN Leaders’ Vision 2025.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi berbagai hasil pembahasan yang telah dicapai dalam pertemuan ASLOM ke-17 dan ke-18 serta menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan ASEAN Ministers/Attorney Generals of the Central Authority of the MLAT pada tahun 2019. Selain itu, Indonesia juga mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk memulai pembahasan peningkatan perjanjian ekstradisi yang bersifat mengikat seluruh negar anggota ASEAN dan komprehensif di masa mendatang.
Menteri Hukum dan HAM menekankan bahwa stabilitas dan perdamaian kawasan merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan ASEAN yang semakin berdaya saing dan makmur. Keberhasilan ALAWMM memainkan peran pentingnya untuk mewujudkan penguatan aturan hukum, sistem peradilan dan infrastruktur hukum di kawasan akan semakin membuka peluang peningkatan kegiatan ekonomi di kawasan melalui upaya harmonisasi peraturan perdagangan. Indonesia yakin hal ini dapat tercapai melalui pembahasan yang lebih komprehensif antar negara anggota ASEAN dengan merujuk pada ketentuan perdagangan yang telah terbentuk di tingkat internasional seperti United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) dan the Hague Conference on Private International Law (HCCH). Sehubungan dengan hal ini, Menteri Hukum dan HAM menyambut baik peningkatan kerja sama dalam Pilar Ekonomi melalui rencana penandatanganan ASEAN Agreement of e-Commerce yang akan ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN di bulan November 2018.
Pertemuan ASLOM dan ALAWMM merupakan pertemuan tingkat pejabat senior dan Menteri Hukum ASEAN yang diselenggarakan untuk membahas sejumlah agenda mengenai perkembangan isu hukum di ASEAN. Pertemuan ASLOM ke-19 akan diselenggarakan di Myanmar pada awal 2020, sedangkan pertemuan ALAWMM ke-11 akan diselenggarakan di Malaysia pada tahun 2021.