Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar menerima dokumen keabsahan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Cahyo mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas-berkas tersebut lebih lanjut.
“Dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU, tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang dijelaskan, disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan,” ujar Cahyo, Senin (08/03/2021) siang.
AHY menyampaikan terima kasih kepada jajaran Ditjen AHU yang telah menerima seluruh rombongan Partai Demokrat dengan baik. AHY mengatakan pihaknya siap untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPKPD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat), yang meng-klaim telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.
“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan, bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah, dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” kata pria kelahiran Bandung ini di lobi Gedung Ditjen AHU.
“Ini langkah-langkah yang kami tempuh. Kami punya hak, dan tentunya terus mencari keadilan,” kata AHY. “Tapi saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraannya, panitianya, pesertanya (KLB) semua tidak sah berdasarkan konstitusi partai kami,” sambungnya.
Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang diteken sejak 19 Mei 2020 lalu. Sementara untuk kongres penetapan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sendiri digelar pada Maret 2020.
Sedangkan untuk pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat merujuk pada Surat Keputusan Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.
Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang telah menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum. KLB tersebut juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. (Tedy, foto: Aji, Ajay)