rss 48

Kemenkumham–Polri Sinergi Berantas Penyalahgunaan Narkoba

2021 03 02 Menkumham Kabareskrim 1

Jakarta – Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia, menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak. Butuh komitmen, kerja sama, dan integrasi untuk mengatasi hal ini. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mendukung penuh Polri dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

"Kerja sama dan integrasi perlu dilakukan untuk menangani masalah (narkoba) ini," ucap menkumham saat menerima kunjungan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, Selasa (02/03/2021).

Menkumham mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat berat, dan kerap menimbulkan banyak masalah. Hingga saat ini, salah satu penyebab overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah banyaknya jumlah terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kapasitas lapas terbanyak diisi oleh pecandu narkoba, padahal seharusnya mereka mendapatkan rehabilitasi," kata Yasonna di ruang kerjanya. "Maka dari itu, kami sudah mendorong Undang-Undang Narkotika untuk segera direvisi," tambahnya.

Sementara itu, Komjen Agus Andrianto mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan arahan yang diberikan menkumham. Agus juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal dan melakukan pendampingan dalam pemberantasan kasus narkoba.

"Kami siap mengawal dan mendampingi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk menangani kasus narkoba," ucap pria yang baru dilantik menjadi Kabareskrim Februari lalu. "Yang terpenting kita harus saling berkoordinasi dan bersinergi," tutupnya.

Kunjungan ini merupakan pertemuan pertama Agus sebagai Kabareskrim Polri yang baru ke Kemenkumham. Selain bersilaturahmi dan membahas penanganan kasus narkoba, sesi ini juga membicarakan berbagai peningkatan kerja sama lainnya antara Kemenkumham dan Polri. (Safira, foto: Aji)

2021 03 02 Menkumham Kabareskrim 2

2021 03 02 Menkumham Kabareskrim 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham