Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah meluncurkan Social Creative Inmate Program, yaitu sistem pengawasan dalam bentuk software (perangkat lunak) tiga dimensi yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang. Pilot Project ini dibuat untuk meningkatkan sistem pengamanan terpadu, sehingga dapat mengamati perubahan perilaku dan memperkenalkan kemampuan serta memberikan kesadaran kreativitas sosial pada warga binaan.
Perangkat ini diaplikasikan mengingat masih lengahnya pengawasan dan pengamanan serta kapasitas berlebih di LP Cipinang. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras, untuk melayani negara, warga binaan, dan menyediakan sistem pengamanan terpadu untuk memungkinkan kita mengamati dan menganalisis situasi yang sebenarnya, mengkontrol dan mendeteksi masalah lebih cepat kepada seluruh warga binaan di seluruh Indonesia,” ujar Yasonna di gedung Eks. Sentra, Jakarta, Sabtu (20/08/2016).
Sistem pengamanan ini memiliki kemampuan yang dilengkapi finger and face rocognition, serta terdapat CCTV dan alat pendeteksi lainnya untuk memperketat pengamanan. Pengawasan ini ditujukan bukan hanya kepada warga binaan tetapi juga kepada seluruh petugas yang bekerja di Lapas Cipinang.
Terealisasinya penerapan perangkat ini didukung oleh beberapa negara yang tergabung dalam Forum of Small Medium Economic Africa Asean (FORSEAA). Hadir dalam acara ini perwakilan dari 30 kedutaan besar. (Adra,Tia,Pista, Ayu. Ed: Zaka. Foto: Dudi)