Bogor - Salah satu sasaran dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas dan netral. Setiap kementerian dan lembaga penyelenggara pelayanan publik dituntut cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan membangun ASN pembelajar yang kritis. Menyikapi hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pengembangan ASN di lingkungan Kemenkumham.
Sesuai arah kebijakan menuju ASN yang profesional tahun 2024, perlu disusun strategi penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit diantaranya dengan penerapan manajemen talenta, pengembangan pola karir, serta penguatan kapasitas pengawasan sistem merit. Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai di Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Eem Nurmanah mengatakan FGD ini dilakukan guna menyusun peta jalan (road map) untuk mendapatkan hasil yang diharapkan.
"FGD kali ini kita harus fokus dalam menyusun program-program, bagaimana cara pelaksanaannya dan apa indikator keberhasilannya. Oleh karena itu, dibantu oleh tim konsultan SDM kita harus menghasilkan grand design yang baik dan dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang matang," ujar Eem saat membuka FGD, Selasa (26/11/2019). Selain itu, dalam FGD ini juga disusun draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengembangan ASN.
FGD Pengembangan ASN diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Kemenkumham. Para peserta mendapatkan pendampingan dari Tim Konsultan SDM Riana Chairawati selama empat hari, Selasa-Jumat (26-29/11/2019) di Hotel Aston Bogor. Eem berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi pengembangan ASN Kemenkumham. (foto dan teks: Christo)