Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan Program Anak Terlindungi Kemenkumham Produktif pada awal Januari 2022, di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6—7, Kuningan, Jakarta. Program ini adalah sebuah program Vaksinasi bagi anak dari pegawai di lingkungan Kemenkumham yang berusia enam sampai 11 tahun.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumaham, Program Anak Terlindungi Kemenkumham Produktif merupakan tindak lanjut dari petunjuk dan arahan Presiden RI, tentang program pemerintah untuk percepatan vaksinasi anak enam sampai dengan 11 tahun pada tahun 2022.
“Semoga dengan terlindunginya anak dengan vaksinasi, kinerja orang tua yang bekerja di Kemekumham menjadi lebih produktif,” ujar Andap di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (13/12/2022).
Guna mensukseskan Program Anak Terlindungi Kemenkumham Produktif, Sekjen Kemenkumham menghimbau Kepada Kepala Biro, Sekretaris Unit Utama , Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya yang mempunyai Putra/Putri berusia enam sampai 11 Tahun untuk mengisi data pada link https://bit.ly/3DNyzAn
“Data pada link tersebut (https://bit.ly/3DNyzAn) diisi sebelum tanggal 19 Desember 2021,” tandas Andap.
Di akhir arahannya, Sekjen Kemenkumham mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk terus berdoa, tetap optimis, dan semangat dalam menjalani kehidupan.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua. Tetap optimis dan semangat. Salam Sehat,” tutup Andap. (Zaka)