rss 48

Kemenkumham Raih Predikat WTP 10 Kali Berturut-Turut

wtpraker3

Jakarta - Tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan secara 10 kali berturut-turut. Capaian ini pun diganjar dengan penghargaan yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual.

Kemenkumham sendiri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) sebanyak 3 kali dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali. WTP DPP diraih Kemenkumham pada  tahun 2010, 2012, 2014 sedangkan WTP diraih pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Sri Mulyani mengapresiasi dan berharap dengan adanya penghargaan ini seluruh instansi terus menjaga keuangan negara secara profesional, akuntabel, dan transparan. "Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi kuat didalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan secara profesional, akuntanbel, dan transparan," ungkapnya, Selasa (22/09/2020).

Bagi instansi yang mendapatkan opini WTP 10 kali berturut-turut, kata Menkeu, bisa menjadi contoh bagi instansi lain. "(Capaian ini agar) tidak dicederai oleh berbagai tindakan atau hal-hal yang bisa menimbulkan perasaan bahwa laporan keuangan tidak menggambarkan tata kelola keuangan yang baik," kata Menkeu yang membuka kegiatan ini dengan menggunakan sensor telapak tangan.

Saat membuka kegiatan yang bertemakan Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menkeu mengatakan pemberian opini WTP ini merupakan wujud dari penghargaan pemerintah atas capaian-capaian dari seluruh pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah terhadap laporan keuangan tahun 2019.

Tahun ini, pemerintah pusat kembali meraih opini WTP untuk LKPP dan LK BUN tahun 2019. Pencapaian ini tentu didukung dengan semakin meningkatkannya kualitas dari laporan keuangan (LK) K/L audited tahun 2019 yang ditandai dengan meningkatkan jumlah opini WTP dari LK K/L. Diketahui sebelumnya pada tahun 2018 hanya sebanyak 81 instansi yang meraih opini WTP dan sekarang menjadi 84 instansi untuk tahun anggaran 2019.

"Saya sangat menghargai dengan makin meningkatkan jumlah K/L dan pemerintah daerah yg berhasil mendapatkan opini tinggi dari BPK, yaitu opini WTP," ujar Sri Mulyani. Sri Mulyani juga berharap bahwa capaian tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Hal tersebut karena opini WTP merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola di semua K/L maupun pemerintah daerah. Tidak hanya dalam mengelola keuangan negara dan barang milik negara, namun juga dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan. Terutama saat ini dalam menghadapi extraordinary situation pandemi Covid-19 diharapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia dapat terus menjaga akuntabilitas laporan keuangannya. 

Menkeu juga mengharapkan bahwa instansi yang belum mendapatkan opini WTP untuk melakukan langkah-langkah yang efektif dan terukur di dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.

"Sehingga pengelolaan keuangan negara di masing-masing K/L serta pemerintah daerah dapat memperoleh opini WTP pada tahun 2020 ini, dan akan menggambarkan perbaikan tata kelola dan komitmen dari keseluruhan pimpinan K/L dan pemerintah daerah," ujar Sri Mulyani. (Hidayah.,Foto: Dudi).

wtpraker2

wtpraker1

wtpraker4

wtpraker5

wtpraker6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham