rss 48

Kemenkumham MoU dengan Pemprov DKI, Warga Binaan Dijamin Kesehatannya

2015-02-28 MoU Kemenkumham Pemprov DKI 01  

Jakarta - Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di Jakarta, semakin tenang karena masalah kesehatan mereka telah dijamin oleh BPJS. Pihak rumah sakit atau puskesmas di Jakarta tidak boleh menolak apabila ada WBP yang sakit dan dirujuk berobat.
Kesempatan memperoleh akses kesehatan seluas-luasnya kepada WBP tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI (Dinkes Pemprov DKI). Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Mardjoeki dengan Kepala Dinkes Pemprov DKI, di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta (28/2/2015).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Handoyo, menyatakan bahwa, Kemenkumham sangat menghargai dukungan Pemprov DKI yang telah banyak memberikan bantuan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Gubernur DKI, pak Basuki Thajaja Purnama atau pak Ahok, menjanjikan jaminan kesehatan bagi WBP di Jakarta melalui BPJS saat peringatan hari AIDS sedunia di Lapas Narkotika. Akhirnya hari ini terwujud dengan penandatanganan MoU yang langsung disaksikan oleh Gubernur DKI dan Direktur Hukum BPJS," kata Handoyo.
Handoyo yang juga ikut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut menambahkan, pada saat bersamaan dengan pemberian BPJS, hari ini Ditjen PAS juga meluncurkan kartu e-pas. Kartu e-pas sebagai alat untuk transaksi pembayaran bagi WBP yang ingin membeli keperluan di kantin Rutan Pondok Bambu. "Tidak lama lagi, semua WBP Lapas dan Rutan di DKI akan terima kartu e-pas. Dengan alat ini, lingkungan Lapas dan Rutan akan semakin transparan dalam segi transaksi keuangan, karena tidak boleh menggunakan uang tunai," ujar Dirjen PAS.
Sementara Gubernur DKI, Ahok, menyampaikan dukungannya untuk membantu kondisi penjara di Jakarta. Ahok menjelaskan bahwa, semua orang yang ada di Rutan dan Lapas juga manusia dan Pemprov DKI harus membantu hal-hal yang sangat diperlukan, khususnya kebutuhan dasarnya. "Saya katakan, sejak warga binaan mendapat BPJS, semua dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta harus menerima mereka yang ingin berobat," ujar Ahok.
Selain penandatangan MoU tentang BPJS, acara juga diramaikan dengan pertujukan seni dari Institut Kesenian Jakarta dan Yogya Art Action. Turut hadir di kegiatan tersebut, Kakanwil DKI, jajaran Pejabat dan pegawai Kemenkumham, Walikota Jakarta Timur, dan Kadis Perumahan DKI. (TMM, foto Zeqi)

2015-02-28 MoU Kemenkumham Pemprov DKI 05

2015-02-28 MoU Kemenkumham Pemprov DKI 07

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham