Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menetapkan besaran penghematan anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejumlah Rp. 550.908.000.000,-. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi atas hadirnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.
Kebijakan penghematan anggaran dimaksudkan untuk melanjutkan pengendalian dan pengamanan pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016. Yasonna menjelaskan bahwa masing-masing K/L diminta untuk mengidentifikasi terhadap program/ kegiatan yang akan dihemat, dan memastikan anggarannya tidak dicairkan melalui blokir mandiri (self blocking).
Penghematan, lanjut Yasonna, dilakukan utamanya terhadap belanja, seperti diantaranya honorarium, perjalanan dinas, pemeliharaan gedung, pengadaan kendaraan, serta operasional perkantoran lainnya. “Penghematan anggaran harus tetap mengamankan program prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham,” ujar Yasonna saat memberikan arahan pada teleconference kebijakan penghematan anggaran tahun 2016.
Menkumham mengingatkan, jangan sampai karena mengejar penyerapan anggaran, kita menabrak ketentuan-ketentuan yang telah digariskan. “Tetaplah dalam koridor ketaatan terhadap peraturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaannya,” ucap Menkumham, Rabu (14/9/2016).
Terkait dengan restrukturisasi program dan kegiatan, Menkumham meminta kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan instrospeksi diri. Apakah dalam satu tahun pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan benar. “Persoalan-persoalan yang timbul berkenaan dengan pola hubungan dan mekanisme kerja, agar dicarikan solusi terbaik,” kata Yasonna.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Binsar H. Simanjuntak, memberikan masukan supaya program kerja Kemenkumham dapat berjalan dengan baik. “Pantau terhadap pembangunan konstruksi, kemudian lakukan pengadministrasian dengan baik, serta perankan konsultan pengawas dengan baik atas progress yang ada di lapangan,” kata Binsar di Ruang Control Room Kemenkumham, Gedung ex. Sentra Mulia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan Kemenkumham telah menindaklanjuti penghematan melalui APBN-P pada enam program dari 12 program yang diemban Kemenkumham. “Selain itu, penyerapan anggaran sampai dengan Agustus 2016 sebesar 47,54 persen. Dipenghujung triwulan ke-tiga ini banyak hal yang sudah dilakukan, dan juga banyak hal yang masih harus dilakukan,” ucap Bambang.
Hadir dalam kegiatan ini pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham, serta 31 Kantor Wilayah Kemenkumham dan 157 satuan kerja yang mengikuti teleconference. (Tedy, Foto: Windi)