Jember - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dalam kunjungan kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkesempatan meresmikan inovasi pelayanan khusus paspor bagi warga berkebutuhan khusus (difabel), lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan ibu menyusui serta peresmian pusat pengecekan paspor online di Kantor Imigrasi Kelas II-A Jember, Jawa Timur.
Inovasi pelayanan khusus ini didorong dari rasa kemanusiaan bagi warga berkebutuhan khusus (difabel), lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan ibu menyusui dalam memperolah paspor. “Inovasi seharusnya agar pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat lebih cepat dan masyarakat merasa nyaman,” kata Yasonna dalam peresmian inovasi pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II-A Jember, Jawa Timur, Minggu (11/9/2016).
Seluruh Kantor Imigrasi saat ini berlomba-lomba untuk menampilkan inovasi pelayanan paspor kepada masyarakat, agar masyarakat dapat dengan mudah, cepat dan tentunya nyaman selama berada di ruang tunggu.
Kepala Kantor Imigrasi Jember, Rudiara Kosasih mengatakan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II-A Jember menjadi percontohan dalam inovasi pelayanan khusus paspor bagi warga berkebutuhan khusus (difabel), lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan ibu menyusui serta peresmian pusat pengecekan paspor online. “Kami selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam kenyamanan pembuatan paspor, mudah-mudahan dengan inovasi ini masyarakat mendapat manfaatnya,” tambah Rudiara.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kabalitbang HAM Y. Ambeg Paramarta, SH., M.Si,. Ditjen PP Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum,. Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., Kakanwil Jawa Timur Budi Sulaksana, SH., M.Si,. dan jajaran Kanwil Jawa Timur. (Yatno, Dedet, Foto: Yatno).