Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) menyelenggarakan Diseminasi Pelayanan Publik yang ada di Kemenkumham, khususnya hak cipta, dan Working Holiday Visa (WHV) kepada pelajar dari Jawa Barat (Jabar).
Sasaran diseminasi adalah para pelajar di wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) Jabar sebanyak 40 orang.
Kegiatan diseminasi ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham terus memberikan informasi dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya mengatakan, Kemenkumham terus berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, karena memberikan informasi dan pelayanan publik yang baik merupakan hak dasar dari setiap warga negara. Dengan diselenggarakannya diseminasi ini, para peserta sadar akan manfaat hak cipta dan WHV, lalu menumbuhkan minat para peserta untuk menghasilkan karya di bidang hak cipta, dan berpartisipasi dalam program WHV.
“Saya berhadap, para peserta/adik-adik pelajar juga dapat menjadi duta Kemenkumham, yang menyebarkan informasi terkait pelayanan publik Kemenkumham di lingkungan sekitarnya masing-masing,” tandas Heni di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (08/04/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv. Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Heriyanto, mengatakan, kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik ini menjadi pemicu semangat bagi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk memberikan pelayanan publik yang baik, dan bersih kepada masyarakat.
“Saya berharap, kegiatan ini menjadi penyemangat Kanwil Jawa Barat untuk berkinerja lebih baik menyelenggarakan pelayanan publik,” ujar Heriyanto.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri (Kabag. KLN) Kemenkumham, Youngest Non Itah, melaporkan, bahwa kegiatan diseminasi kali ini merupakan kerja sama antara Kemenkumham dan FNS, sebuah ormas asing dari Jerman yang giat menyuarakan hak asasi manusia, demokrasi, dan good governance.
“Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Kemenkumham merupakan wujud implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kemenkumham dan FNS mengenai Kerja Sama Penguatan Rule of Law, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Good Governance,” kata Youngest. (Zaka)