Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ikut berpartisipasi dalam gelaran Pameran Kampung Hukum Tahun 2020. Pameran yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Mahkamah Agung ini dilakukan dalam rangka Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini pameran dilakukan selama dua hari.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sunarto dalam sambutannya mengatakan bahwa alasan dilakukannya pelaksanaan pameran selama dua hari, sejak 25 hingga 26 Februari 2020 adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih lama, baik kepada pengunjung maupun peserta pameran, untuk mendapatkan dan memberikan beragam informasi.
“Hal ini dilakukan agar pengunjung memiliki waktu yang lebih lama untuk mendapatkan informasi terkait keunggulan dan inovasi-inovasi dari para peserta pameran,” ujar Sunarto di Jakarta Convention Center.
Pameran tahun ini bertemakan “Keberlanjutan Modernisasi Peradilan” dan diikuti oleh 31 peserta yang terdiri dari unsur lembaga negara, kementerian, lembaga negara nonkementerian, lembaga swadaya masyarakat, lembaga perbankan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Pameran Kampung Hukum ini, kata Sunarto, memiliki tujuan untuk memberikan akses informasi bagi masyarakat terkait tugas Mahkamah Agung serta lembaga peradilan lain. “Pameran ini bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui secara langsung terkait tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung dan inovasi-inovasi dari badan peradilan lain,” ungkap Sunarto, Selasa (25/02/2020).
Sunarto juga memberikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta yang telah ikut berkontribusi dalam kegiatan ini. “Semoga acara ini dapat memberikan informasi, serta dapat saling bertukar wawasan bagi pengunjung maupun peserta,” tutup Sunarto.
Tak hanya menyediakan beragam informasi dalam bentuk konsultasi, buku-buku, maupun permainan, dalam pameran kali ini juga dilakukan talkshow sebagai wujud modernisasi peradilan dengan narasumber dari pihak internal maupun eksternal Mahkamah Agung. (Tedy, Priska, foto: Tedy)