rss 48

Kemenkumham dan USAID Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Lampung dan Kalteng

2019 05 28 Pemprov Kalteng 2

Lampung - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bersama dengan United States Agency for International Development (USAID) melakukan penjajakan kerja sama dengan dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia, yaitu Pemprov Lampung dan Pemprov Kalimantan Tengah. Melalui proyek yang diberi nama MADANI, keduanya menyatakan berminat untuk melakukan kerja sama terkait penguatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) lokal yang berkelanjutan.

Saat melakukan audiensi antara USAID dan Kemenkumham dengan Pemprov Lampung, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Hamartoni Ahadis, menyatakan bersedia untuk menjalin kerja sama. “Kami menerima kerja sama ini. Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) nanti akan mengirimkan surat ke kabupaten/kota yang berminat untuk melakukan kerja sama, dan mengirimkan feed back (umpan balik) jika bersedia bekerja sama,” kata Hamartoni, Selasa (21/05/2019)

Lebih lanjut Hamartoni menjelaskan, meskipun fokus pada kegiatan di kabupaten/kota, tetapi dalam menjalankan programnya USAID akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov Lampung selaku pengawas dan supervisi. “Hal ini dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Bappeda dan Kesbangpol," jelas Hamartoni di Ruang Rapat Sekda Lampung, Bandar Lampung.

Pada kesempatan yang berbeda, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menyambut baik dengan penjajakan kerja sama ini. Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, juga menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan USAID. “Pemprov Kalteng bersedia, dan mendukung kerja sama dengan USAID. Bakesbangpol akan pro-aktif memberikan rekomendasi OMS lokal yang potensial di kabupaten/kota di wilayah Kalteng,” tutur Fahrizal saat ditemui di Ruang Rapat Sekda, Palangka Raya, Kamis (23/05/2019).

Dengan bersedianya Pemprov Lampung dan Kalteng untuk bekerja sama dalam Proyek MADANI, nantinya akan dipilih empat kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi kerja sama. Setiap kabupaten/kota akan dipilih satu OMS lokal yang akan menjadi mitra utama. Proyek MADANI sendiri direncanakan akan berlangsung selama lima tahun, dengan melibatkan 32 kabupaten/kota di delapan provinsi.

Diharapkan nantinya, OMS lokal dapat meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan, serta dapat memperkuat akuntabilitas pemerintah dan meningkatkan keberagaman sosial. OMS lokal nantinya diarahkan untuk mendukung keberhasilan pembangunan di daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Proyek MADANI merupakan salah satu proyek yang berada di bawah Development Objective (DO) 1 dari assistance agreement antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan USAID. Kemenkumham melalui implementation letter ditunjuk oleh Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebagai executing agency/focal point dari setiap kegiatan di DO 1. Kehadiran Kemenkumham dalam kedua audiensi ini untuk melakukan pemantauan/monitoring terhadap seluruh kegiatan yang ada pada DO 1, yang nantinya akan dilaporkan ke Kemenkeu dan Bappenas sebagai bahan evaluasi kerja sama.

Hadir dalam audiensi ini perwakilan dari Kemenkumham, Kepala Subbagian Kerja Sama Multilateral, CH. Chakra Kirana; Analis Permasalahan Hukum, Wahyu Jati Pramanto; dan Arsiparis Muda, Evi Yanthi Sabrina. Kemudian perwakilan dari USAID dihadiri oleh Project Manager, Lutfi Anshari; dan dari Tim MADANI yakni, Sunardi dan Restu Pratiwi. Turut hadir pula Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung Ignatius, saat audiensi dengan Pemprov Lampung, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Cahyani Suryandari, saat audiensi dengan Pemprov Kalimantan Tengah. (Teks: Wahyu, Ed: Tedy, Foto: Humas Kanwil Lampung dan Kanwil Kalimantan Tengah)

2019 05 28 Pemprov Kalteng 1

2019 05 28 Pemprov Lampung 1

2019 05 28 Pemprov Lampung 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham