rss 48

Kemenkumham Siap Raih WBK 2019

2019 05 27 WBK WBBM 1

Jakarta - Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal satuan kerja (satker) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2019, melakukan penilaian komponen pengungkit data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) untuk enam area perubahan satker guna mendapatkan predikat WBK. Seluruh satker melakukan pembenahan dan menyiapkan diri untuk menggapai predikat bergengsi tersebut.

Ruang Auditorium lt. 16 Inspektorat Jenderal pagi ini, Senin (27/05/2019), dipenuhi oleh beberapa satker yang ingin predikat WBK melekat di unit kerjanya. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat adalah beberapa diantara banyaknya satker yang mengusulkan dirinya untuk dievaluasi.

Satker yang dievaluasi wajib mengumpulkan flashdisk yang berisi softcopy data dukung dan video profile kepada Tim Penilai. Kemudian Tim Penilai wajib mengumpulkan berita acara evaluasi komponen hasil, berita acara komponen pengungkit, LKE format Kemenkumham, LKE format Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), flashdisk yang berisi softcopy data dukung, soft copy data pengungkit, softcopy LKE format Kemen PAN-RB, dan softcopy LKE format Kemenkumham. (Tedy, foto: Windi)

2019 05 27 WBK WBBM 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham