Jakarta - Berbagai sistem dan kebijakan berkembang dengan cepat di era digital dewasa ini. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mampu beradaptasi, dan memiliki daya saing yang tinggi sangat diperlukan di zaman yang serba cepat ini. Tak kecuali para pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kemenkumham terus melakukan perbaikan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Kemenkumham telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan,” kata Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (08/07/2020).
Wisnu menjelaskan, setidaknya ada tiga upaya yang telah dilakukan dalam mendorong peningkatan kompetensi pengelola keuangan. Pertama adalah melakukan pembinaan. “Pembinaan, baik secara langsung maupun secara virtual ke kantor wilayah (kanwil) dalam bentuk sosialisasi, monitoring, dan evaluasi dilakukan kepada satuan kerja dengan menggunakan data yang berasal dari aplikasi E-Rekon & LK, OMSPAN, dan SAIBA,” kata Wisnu.
Berikutnya adalah melakukan kerja sama dengan pihak eksternal, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan. Adapun bentuk kerja sama tersebut berupa pelaksanaan workshop penyusunan laporan keuangan tingkat manajerial, dan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (US-AAP) yang terdiri dari Ahli Akuntansi Pemerintahan-A (AAP-A) dan Ahli Pemerintahan-B (AAP-B).
“Terakhir adalah melakukan pendampingan pra rekonsiliasi data laporan keuangan kepada seluruh kanwil, baik secara langsung maupun melalui media teleconference,” jelas Wisnu saat memberikan sambutan pada kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA 2020 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Laporan keuangan pemerintahan, lanjut Wisnu, disusun melalui sebuah proses yang dimulai dari penerimaan dan verifikasi dokumen sumber, hingga pengiriman laporan ke jenjang diatasnya. “Setiap langkah-langkah proses tersebut harus selalu ditunjang oleh pengendalian intern yang memadai agar menghasilkan laporan keuangan yang memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dipahami, dan dapat dibandingkan,” tutupnya. (teks dan foto: Biro Keuangan, ed: Tedy)