rss 48

Kemenkumham Bangun SDM Pengelola Keuangan yang Andal

2020 07 08 Karokeu Banten 1

Jakarta - Berbagai sistem dan kebijakan berkembang dengan cepat di era digital dewasa ini. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mampu beradaptasi, dan memiliki daya saing yang tinggi sangat diperlukan di zaman yang serba cepat ini. Tak kecuali para pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari sisi pengelolaan keuangan, Kemenkumham terus melakukan perbaikan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Kemenkumham telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan,” kata Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (08/07/2020).

Wisnu menjelaskan, setidaknya ada tiga upaya yang telah dilakukan dalam mendorong peningkatan kompetensi pengelola keuangan. Pertama adalah melakukan pembinaan. “Pembinaan, baik secara langsung maupun secara virtual ke kantor wilayah (kanwil) dalam bentuk sosialisasi, monitoring, dan evaluasi dilakukan kepada satuan kerja dengan menggunakan data yang berasal dari aplikasi E-Rekon & LK, OMSPAN, dan SAIBA,” kata Wisnu.

Berikutnya adalah melakukan kerja sama dengan pihak eksternal, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan. Adapun bentuk kerja sama tersebut berupa pelaksanaan workshop penyusunan laporan keuangan tingkat manajerial, dan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (US-AAP) yang terdiri dari Ahli Akuntansi Pemerintahan-A (AAP-A) dan Ahli Pemerintahan-B (AAP-B).

“Terakhir adalah melakukan pendampingan pra rekonsiliasi data laporan keuangan kepada seluruh kanwil, baik secara langsung maupun melalui media teleconference,” jelas Wisnu saat memberikan sambutan pada kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I TA 2020 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Laporan keuangan pemerintahan, lanjut Wisnu, disusun melalui sebuah proses yang dimulai dari penerimaan dan verifikasi dokumen sumber, hingga pengiriman laporan ke jenjang diatasnya. “Setiap langkah-langkah proses tersebut harus selalu ditunjang oleh pengendalian intern yang memadai agar menghasilkan laporan keuangan yang memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dipahami, dan dapat dibandingkan,” tutupnya. (teks dan foto: Biro Keuangan, ed: Tedy)

2020 07 08 Karokeu Banten 2

2020 07 08 Karokeu Banten 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham