Bogor - Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang mencoba menerapkan konsep “Smart Office”. Suatu konsep bekerja modern yang tidak lagi terpaku dengan orang-per-orang, dengan data yang statis, melainkan konsep kerja dengan data ter- sentralisasi yang disimpan di-cloud storage sehingga dapat diakses oleh seluruh pegawai dan memudahkan penyelesaian pekerjaan serta memudahkan pimpinan dalam memonitoring dan mengontrol sistem kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, Mohamad Aliamsyah saat mebuka secara resmi kegiatan Evaluasi Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 di Grand Mulya, Sentul Bogor (27/11/ 2019).
Menurut Aliamsyah, evaluasi Teknologi Informasi (TI) yang kita lakukan ini adalah yang pertama kali kita selenggarakan ini sebagai wujud komitmen kita dalam bersinergi dan berkolaborasi mengembangkan TI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Budaya kerja yang saat ini kita jalankan sehari-hari harus mulai kita ubah, menyesuaikan perkembangan zaman. Budaya kerja manual dengan tumpukan kertas, budaya kerja dengan birokrasi panjang, budaya kerja yang dibatasi oleh jarak sudah harus mulai kita pangkas dan kalau mungkin kita tiadakan,” Tutur Aliamsyah.
Kegiatan Evaluasi TI yang mengangkat tema Transformasi Budaya Digital ini berlangsung hingga tanggal 29 November 2019 ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan Pusdatin setelah kegiatan rapat kerja kemenkumham semester II yang telah dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta beberapa waktu lalu. Selain itu Evaluasi Teknologi Informasi ini juga sekaligus merupakan rangkaian tahapan penguatan Teknologi Informasi yang menjadi agenda utama Pusat Data dan Teknologi Informasi tahun 2019.
Aliamsyah berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan beberapa poin masukan yang bisa diperbaiki dan disempurnakan sebagai bagian dari rencana kegiatan di tahun 2020. “Perlu saya garis bawahi, dalam tahapan evaluasi nanti, utamakan Sinergi dan Kolaborasi antar unit utama untuk saling bahu membahu mengembangkan komptensi SDM, membangun infrastruktur TI, mengembangkan sistem informasi terintegrasi dan menyusun regulasi guna menunjang kinerja kita bersama di bidang Teknologi Informasi dalam mendukung TUSI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” Pungkas Aliamsyah.
Grand Design TI 2020-2024 nantinya akan menjadi pedoman dalam membuat perencanaan TI yang bertujuan untuk meyamakan visi, berkolaborasi serta meningkatkan kualitas implementasi e-Gov di lingkungan Kemenkumham.(Humas,kom)